Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron merampungkan sidang etik perdana dugaan pelanggaran etik, di kantor Dewas KPK (Gedung ACLC C1), Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2024) sore.
Gufron menjalani sidang etik sekitar enam jam. Sejak masuk gedung pukul 9.25 WIB dan keluar pada pukul 15.35 WIB.
“Alhamdulillah sidang etik pertama atas dugaan pelanggaran etik saya tadi diselenggarakan secara maraton karena saksinya kalau enggak salah ada enam,” ujar Ghufron kepada awak media ketika keluar gedung.
Ghufron mengaku sidang dilaksanakan Dewas KPK secara terbuka tanpa adanya tekanan.
“Enggak (ada penyudutan selama sidang), semua welcome, dan baik-baik saja,” katanya.
Namun, Ghufron enggan membeberkan materi sidang etik. Dia akan menghormati putusan Majelis Etik Dewas yang bakal diputuskan pada pekan depan.
“Hal-hal materi saya kira itu bisa ditanyakan ke anggota Dewas KPK, saya tidak bisa menceritakan materinya, sekali lagi saya akan menghormati, melakukan proses pembuktian sidang ini sampai diputuskan oleh dewas,” ucapnya.
Seharusnya, sidang perdana digelar pada Kamis (2/5/2024) dua pekan lalu, namun saat itu Ghufron absen dalam agenda tersebut. Dewas akhirnya mengagendakan sidang etik pada Selasa (14/5/2024).
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menjelaskan, Ghufron tidak hadir karena menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait dugaan pelanggaran administratif kasus etik yang menjerat dirinya.
“Alasan dia (Ghufron) sedang menggugat Dewas melalui pengadilan tata usaha negara,” kata Haris, Kamis (2/5/2024).
Sementara itu, Anggota Dewas KPK Albertina Ho menilai dugaan penyalahgunaan wewenang kuasa yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron cukup bukti untuk naik sidang etik. Pasalnya, pimpinan KPK itu membantu memindahkan (mutasi) pegawai Kementerian RI dengan inisial ADM dari Jakarta ke Malang, Provinsi Jawa Timur .
“Dia (Ghufron) memindahkan salah satu pegawai dari Kementerian Pertanian Pusat (Jakarta) ini ke Jawa Timur, Malang. Iya, menurut Dewas dilihat cukup bukti lah kita lanjutkan ke sidang Etik” Albertina kepada awak media di Gedung ACLC,Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).