News

Kasus KDRT, Polres Jaksel Tegaskan Rizky Billar Bisa Dijemput Paksa

Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menegaskan artis Rizky Billar berpeluang dijemput paksa apabila kembali mangkir alias tak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang istri Lesti Kejora. Pasalnya, Rizky tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi yang pertama.

“Jadi, dua kali kita panggil, kemudian kami minta keterangan. Ketiga kali adalah jemput paksa,” kata Plt Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi di Mapolres Jaksel, Sabtu (8/10/2022).

Nurma menjelaskan, Polres Metro Jaksel sudah menjadwalkan untuk memanggil kembali Rizky Billar sebagai saksi terkait kasus dugaan KDRT terhadap istrinya pekan depan.

“Jadwalnya minggu depan, tanggal dan harinya masih ada di penyidik. Nanti dilayangkan segera, lebih cepat lebih baik,” ujar Nurma.

Selain Billar, Nurma mengungkapkan tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Mereka merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) dan penjaga rumah yang bekerja untuk Risky Billar-Lesti Kejora.

Adapun barang bukti yang saat ini diamankan pihak kepolisian ialah hasil visum, foto-foto yang menunjukkan luka pada tubuh Lesti, dan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Diketahui, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga melakukan KDRT terhadap dirinya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button