News

Kasus Kekerasan Anak di Ambon, Mayoritas Kejahatan Seksual

Mayoritas kasus kekerasan anak di Kota Ambon selama tahun 2021, adalah kasus kejahatan seksual. Tercatat terjadi 88 kasus kekerasan anak. Rinciannya kasus setubuh anak 34 kasus, kekerasan 21, cabul 11, perebutan hak asuh anak tujuh kasus. Demikian data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon.

“Penelantaran anak dan kekerasan bersama masing-masing lima kasus,” kata Kepala Dinas P3AMD kota Ambon, Megy Lekatompessy, Selasa (18/2/2022).

Megy menjelaskan, dari lima kecamatan di Ambon kasus kekerasan yang menonjol terjadi di kecamatan Sirimau. Sisanya  kecamatan Nusaniwe 36 kasus, Teluk Ambon 14 dan Baguala 12 kasus.

Sementara dari sisi jenis kelamin didominasi anak perempuan sebanyak 68 orang dan laki-laki 32.

“Kasus kekerasan didominasi anak di bawah umur dengan pelaku inses atau keluarga sendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, tahun 2021 terjadi peningkatan cukup tinggi dibandingkan tahun 2020 yang hanya sebanyak 47 kasus, mayoritas kasus cabul anak dan KTAM. Kasus lainnya yakni setubuh anak sembilan kasus, TPPO tujuh, penelantaran anak enam,b ITE dua dan anak hilang satu kasus.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button