News

Kasus Mafia Minyak Goreng Kejahatan Korporasi

Kasus mafia minyak goreng yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan kejahatan korporasi. Korps Adhyaksa diminta tidak ragu untuk menjerat korporasi sebagai tersangka tidak sebatas petingginya.

Pengamat hukum Universitas Jember, Arief Amrullah meyakini, empat tersangka kasus tersebut tidak bermain sendiri. “Seharusnya korporasi tempat para tersangka tersebut bekerja juga diperiksa karena dugaan kuat bahwa kejahatan tersebut bisa menjadi kejahatan korporasi dan harus diberikan sanksi yang tegas,” kata Arief, Rabu (20/4/2022).

Dia menilai kasus ini menguatkan adanya permainan antara pemerintah dengan perusahaan yang mengorbankan rakyat dengan mengambil keuntungan dari tingginya permintaan CPO global. Artinya, Kejagung harus mengungkap kasus ini secara serius dan menyeluruh.

“Beberapa pejabat di perusahaan itu tentu bekerja atas nama korporasi, bukan perorangan. Mereka tentu menerima fasilitas kemudahan dari oknum pejabat pemerintahan dan saling menguntungkan,” tuturnya.

Kejagung telah menersangkakan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) dalam perkara ini. Kemudian Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Picare Togar Sitanggang (PTS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas dan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA.

Keempat tersangka langsung ditahan di rutan yang terpisah tak lama diumumkan sebagai tersangka, Selasa (19/4/2022). Secara terpisah, Presiden Jokowi mengapresiasi kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam mengusut perkara mafia minyak goreng.

Jokowi juga meminta jaksa untuk mengungkap tuntas kasus ini. Dia menilai, adanya kasus ini menguatkan indikasi permainan mafia yang bukan hanya mengakibatkan kelangkaan tetapi turut membawa dampak sulitnya mengendalikan harga minyak goreng subsidi sesuai dengan harga eceran tertinggi.

“Artinya memang ada permainan,” ucapnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button