News

Kasus Mercy Anak Polisi Tabrak Pelajar, Polisi Bakal Gelar Perkara Tentukan Status Tersangka

Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut secara profesional dan transparan kasus anak polisi menabrak pelajar berinisial MS (19) hingga tewas di kawasan Pasar Minggu, Minggu dini hari (12/3/2023).

Polisi memastikan sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk menentukan status hukum MM yang disebut-sebut sebagai anak Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Abu Bakar Tertusi tersebut.

“Pertama yang sudah dilakukan pemeriksaan di sini adalah 10 orang. yang pertama adalah (inisial) MMI, kemudian yang kedua ada AD, ketiga ada MRD, keempat ada MRA, kelima ada LDN, keenam N, ketujuh MRS, dan kedelapan RAW, kesembilan JKA , dan ke 10 adalah SBA,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Setelah pengambilan keterangan, pihaknya akan menentukan apakah naik ke proses penyidikan atau tidak.”Besok akan dilakukan gelar perkara pada peristiwa ini untuk menentukan peristiwa ini naik atau tidaknya ke proses penyidikan,” lanjutnya.

“Pada konteks kestatusan, apapun bentuknya kita akan melakukan secara prosedural, proposional dan juga tentunya adalah profesional, tentunya mendasari pada SOPM,” sambungnya menegasakan.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando membenarkan pengendara Mercedes-Benz yang menabrak pelajar berinisial MS (19) hingga meninggal dunia adalah anak polisi.

“Saya tidak tahu batasan anak petinggi Polri. Yang jelas anak polisi, betul. Tapi gini, saya nggak bicara itu anak polisi atau siapa,” kata Bayu dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/3/2023).

Bayu menyimpulkan bahwa motor yang ditumpangi MS menerobos lampu merah sehingga menyebabkan kecelakaan. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi terkait kasus tersebut.

Menurut keterangan saksi, semula pengemudi mobil Mercedes-Benz berinisial MM (18) melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sesampainya di perempatan Kementerian Pertanian, mobil itu menabrak kendaraan bermotor roda dua yang dikendarai oleh SB (19). SB membonceng MS (19).

“Motor yang belum ada nomor polisi itu menerobos lampu pengatur jalan sehingga terjatuh ke samping kanan,” ujar Bayu.

Imbas kecelakaan tersebut, SB menderita luka hingga tak sadarkan diri dan kini menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu. Sedangkan MS meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button