Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hedratno (ETH) hari ini, Senin (26/2/2024) batal menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya atas kasus dugaan pelecehan seksual. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan yang menjelaskan kliennya ada kegiatan lain yang telah lebih dulu sudah dijadwalkan.
“Pada hari ini Klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya, karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari polda diterima,” ujar Raden, Senin (26/2/2024).
Lebih lanjut, Raden mengatakan pihaknya telah mengirimkan permohonan penundaan pemeriksaan ETH kepada Polda Metro Jaya.
“Tim kami juga telah melakukan Penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan kien kami Prof ETH,” kata dia.
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual ini telah dilaporkan oleh korban berinisial RZ (49) melalui pengacaranya, Amanda Manthovani.
Berdasarkan keterangan dari pelapor, peristiwa telah terjadi pada Februari 2023 lalu dan korban merupakan pegawai universitas tersebut.
Ketika itu korban diminta untuk datang ke ruangan terduga, kemudian terduga tiba-tiba mencium pipi korban seraya meraba bagian sensitif korban.
Korban mengaku enggan melapor apa yang telah dialaminya lantaran takut. Hingga akhirnya pada Januari 2024 korban melapor ke Polda Metro Jaya.
Leave a Reply
Lihat Komentar