Kasus Pemecatan Vokalis Band Sukatani sebagai Guru Diklaim Selesai, Bisa Kembali Mengajar?


Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyebut permasalahan antara Novi Citra Indriyani, vokalis band Sukatani yang juga guru di SDIT Mutiara Hati, telah diselesaikan.

“Sukatani permasalahannya sudah selesai,” ujar Abdul Mu’ti usai menghadiri pengajian di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Selasa (25/2/2025) dikutip dari Antara.

Menurutnya, sudah ada pertemuan antara Novi dan pihak yayasan yang menaungi sekolah tersebut. Dari pertemuan itu, Novi diberikan dua opsi: kembali mengajar atau memilih berkarier di tempat lain.

“Sudah ada pertemuan antara Ibu Novi dengan ketua yayasan, dan sudah ada jalan keluar. Ibu Novi diberi opsi kalau mau mengajar lagi dipersilakan, tapi kalau mau memilih karier di tempat lain juga dipersilakan,” jelasnya.

Alasan Pemecatan Masih Abu-Abu

Meski menyebut kasus ini telah selesai, Abdul Mu’ti mengaku tidak mengetahui secara rinci alasan di balik pemecatan Novi.

“Kalau soal alasan pemberhentian, pihak yayasan yang lebih mengetahui,” ujarnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dijamin oleh Undang-Undang Dasar.

“Kalau kebebasan berekspresi, itu kan dijamin oleh UUD,” tegasnya.

Sebelumnya, Sukatani mengumumkan penarikan lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform pemutar musik. Salah satu lagu yang dirilis dalam album Gelap Gempita itu berisi kritikan terhadap polisi.  

Pengumuman penarikan lagu itu disampaikan oleh personel band asal Purbalingga tersebut di akun media sosial @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam unggahan itu, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (gitaris) dan Novi Citra Indriyati (vokalis), menyatakan permintaan maafnya kepada Kapolri dan institusi kepolisian.  

Selain itu, Novi yang berprofesi sebagai guru dikabarkan dipecat dari sekolah tempatnya mengajar di Banjarnegara. Datanya dihapus dari Dapodik pada 13 Februari 2025. 

Organisasi guru, seperti Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), menyatakan pemecatan yang dilakukan terhadap Novi diduga kuat merupakan paksaan untuk mengundurkan diri karena sekolah merasa tertekan. Atas hal ini, FSGI menilai adanya kesewenang-wenangan, dan pemecatan tersebut diduga kuat melanggar peraturan yang ada.  

Setelah permasalahannya menjadi atensi publik, Sukatani pun akhirnya kembali muncul. Mereka mengunggah kabar terbaru mereka melalui akun Instagram-nya.  

“Kami dari Sukatani mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas dukungan dan doa yang diberikan oleh semua pihak selama beberapa hari ini. Kami sangat menghargai solidaritas dari kawan-kawan sehingga membuat kami tetap kuat,” tulis Sukatani dalam unggahan tersebut, dikutip dari akun resmi @sukatani.band.

Selain itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) turut mengecam dugaan pemecatan sepihak terhadap personel Sukatani ini. Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zaenatul, mengatakan kasus ini berpotensi melanggar perlindungan terhadap guru.  

Iman juga menyatakan pihaknya siap memberikan bantuan hukum nonlitigasi serta advokasi lain yang diperlukan untuk Novi. 

“Kami berharap Ibu Novi sehat dan harapannya bisa tetap mengajar seperti sedia kala tanpa paksaan dan intimidasi,” ujar Iman 

Hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah Novi akan menerima tawaran kembali mengajar atau memilih untuk fokus di dunia musik. Keputusan yayasan yang memberikan opsi bagi Novi juga menimbulkan pertanyaan, apakah ada intervensi pihak tertentu yang membuat kasus ini berkembang hingga menjadi polemik nasional.