News

Kasus Pemerkosaan Siswi SMP Berakhir Damai di Rumah Kades, Polisi Bakal Selidiki

Polres Brebes memastikan akan menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMP oleh 6 pemuda yang berakhir damai di rumah kepala desa setempat.

Sebelumnya, berita pemerkosaan ini berakhir damai lewat jalur mediasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di rumah kades.

Mungkin anda suka

“Diperkirakan terjadi pada Desember 2022, kemudian dilakukan mediasi oleh pihak Desa dan LSM (29/12/2022) di rumah kepala desa di wilayah Kecamatan Tanjung Brebes tanpa melibatkan pihak kepolisian,” kata KBO Reskrim Polres Brebes Iptu Puji Heriyati dalam keterangannya, Selasa (17/1/2023).

Puji menegaskan, Unit PPA Satreskrim Polres Brebes kini sudah turun tangan untuk mengumpulkan informasi sekaligus memeriksa saksi-saksi.

Polisi juga sudah menerima pengaduan serta menerbitkan surat perintah tugas (springas) dan surat perintah penyidikan (sprindik).

“Kemudian melakukan visum (VET) terhadap korban, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, proses lidik atau sidik tuntas, update perkembangan kasus akan kami sampaikan pada kesempatan pertama,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Rini Pudjiastuti menyayangkan adanya perjanjian damai itu.

“Ada laporan masuk ke kami adanya remaja 15 tahun yang diperkosa 6 orang. Selanjutnya kita datangi keluarga korban untuk melakukan pendampingan. Ternyata keluarga mengaku sudah diselesaikan secara damai,” kata Rini, kepada wartawan, di Mapolres Brebes, Senin (16/1/2023).

Pemerkosaan itu terjadi sekitar akhir Desember 2022 lalu. Tak lama setelah kejadian, keluarga korban dan keluarga para pelaku dimediasi oleh sekelompok anggota LSM di rumah Kades di Kecamatan Tanjung.

Dalam surat kesepakatan itu, keluarga korban bersedia dituntut jika melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.”Korban ini masih di bawah umur. Usianya baru 15 tahun. Masih usia SMP. Dia diperkosa oleh enam pelaku yang merupakan tetangganya. Sebelum diperkosa, korban dicekoki miras oplosan,” kata Rini.

Berdasarkan infromasi, ada juga uang damai yang diberikan pihak pelaku kepada korban sebagai kompensasi kepada keluarga korban untuk biaya sekolah korban.

Rini tak mengetahui pasti, jumlah uang yang diberikan. Namun korban menerima uang tersebut separuh dari yang telah disepakati oleh sekelompok LSM dan keluarga korban.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button