News

Kasus Pencabulan, Oknum Jaksa di Bojonegoro Ditangkap dan Bakal Diberhentikan

Seorang oknum jaksa berinisial AH yang berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) dibekuk polisi. Ia ditangkap di Jombang terkait kasus dugaan pencabulan anak laki-laki.

“Benar terjadi penangkapan oknum kejaksaan berinisial AH di Jombang,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Mia Amiati di Surabaya, Jatim, Kamis (18/8/2022).

Mia menjelaskan, AH ditangkap di salah satu hotel di Jombang sekitar pukul 00.30 WIB. Dia memastikan tidak ada ada toleransi terhadap oknum jaksa yang ditengarai melakukan pencabulan tersebut.

Lebih jauh, Mia mengungkapkan, pihaknya sudah mencopot jabatan oknum jaksa itu dari Kejari Bojonegoro. Selanjutnya, mengajukan kasus dugaan pencabulan itu ke bidang pengawasan supaya dilakukan pemberhentian terhadap oknum jaksa itu.

“Kami tidak akan membela atau pun berusaha menutupi atau melindungi oknum yang sangat bersalah. Sementara kami akan tetap melakukan penuntutan bila sudah selesai penyidikannya,” ujar Mia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button