Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus pengeroyokan yang dialami juru kamera wartawan saat sidang vonis eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelapor yakni Bodhiya Vimala telah menuerahkan dua barang bukti terkait dirinya yang menjadi korban peristiwa tersebut.
“Saat pelapor membuat laporan datang ke SPKT Polda Metro Jaya. Pelapor menghadirkan dua barang bukti pertama 1 video, kedua kamera digital,” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (13/7/2024).
Lebih lanjut, tutur Ade, penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi. Dia juga menyebut penyidik akan mendatangi TKP untuk pengecekan dan mencari CCTV.
“Diawali pemeriksaan korban, saksi-saksi yang ada di TKP, penyelidik datangi TKP melakukan pengecekan di TKP, mencari CCTV,” ucapnya.
Ade mengatakan, penyidik masih mendalami barang bukti terkait kejadian tersebut. Adapun kasus tersebut tengah ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Berdasarkan informasi atau keterangan yang disampaikan pelapor kepada petugas kepolisian, barang bukti yang disajikan maka ini yang dilakukan pendalaman oleh penyidik subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tutur dia.