News

Kasus Promosi Miras Muhammad dan Maria Jerat Direktur hingga Admin Holywings

Polisi membeberkan posisi dan peran enam karyawan Holywings yang ditetapkan sebagai tersangka kasus promosi minuman keras (miras) gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria. Terungkap, keenam orang ini menempati posisi direktur kreatif hingga admin promosi di Holywings.

“Pertama, EJD (27), lelaki, Direktur Kreatif Holywings. Salah satu pemilik jabatan tertinggi di Holywings di jajaran direksi yang perannya mengawasi empat divisi,” kata Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Mapolres Jaksel, Jumat malam (24/6/2022).

Budhi menjelaskan, EJD mengawasi divisi kampanye, divisi production house, divisi graphic designer, dan divisi media sosial (medsos).

Selanjutnya atau kedua, perempuan berisial NDP (36). Ia merupakan kepala tim promosi. Tugasnya mendesain desain program meneruskan ke tim kreatif.

“Kemudian ketiga, laki-laki berinisial DAD (27).  sebagai desain grafis yang membuat foto virtual,” terang Budhi.

Keempat, lanjut Budhi, perempuan inisial EA (22). Ia adalah admin tim promo. Tugasnya mengunggah konten ke media sosial.

Kelima, perempuan inisial AAB (25). Karyawati ini merupakan tim sosial media officer yang bertugas mengunggah ke media sosial terkait Holywings.

Tersangka keenam yaitu AAM (25). Ia admin tim promo yang tugasnya memberikan permintaan ke tim kreatif. Selain itu, memastikan sponsor untuk event-event di Holywings.

Budhi menjelaskan, keenam orang karyawan bagian dari tim kreatif Holywings itu menjadi tersangka atas sangkaan dugaan penistaan agama dan penyiaran hoaks atau berita bohong. Penistaan agama dan hoaks ini mengandung unsur kebencian terhadap salah satu agama atau golongan.

Kasus ini sendiri bermula dari unggahan dari akun medsos milik Holywings. Unggahan berisi promosi tentang pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan gratis satu botol minuman beralkohol.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button