News

Kasus Rafael Alun, Wahono Saputro Kekeh Bungkam Usai Diperiksa KPK

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro kembali bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis hari ini (16/3/2022). Ia diinterogasi terkait penyelidikan kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Tercatat, Wahono berada di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar sembilan jam. Ia tiba pukul 08.45 WIB dan merampungkan pemeriksaan pukul 17.39 WIB.

Mungkin anda suka

Awalnya, pria berkacamata itu terlihat menuruni tangga menuju lobi kantor KPK. Wahono yang mengenakan kemeja dipadu celana panjang hitam dan membawa tas jinjing hijau sempat menyapa petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk lobi KPK.

Setelah itu, ia melangkah keluar dari kantor lembaga antirasuah tersebut. Sontak para awak media langsung menghampiri Wahono. Namun, Wahono kekeh bungkam sambil berjalan menuju mobil kendati awak media mencecarnya dengan berbagai pertanyaan.

Ia lalu bergegas masuk ke dalam mobil dinas berplat merah. Selanjutnya mobil tersebut tancap gas meninggalkan kantor KPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengatakan, pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim hari ini Wahono Saputro hari ini merupakan lanjutan dari upaya serupa pada Selasa (14/3/2023).

Pasalnya, saat diperiksa Selasa lalu, KPK mendapati temuan istri Wahono Saputro memiliki saham di perusuhaan milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Perusahaan ini berada di Minahasa Utara.

“Iya betul terkait kepemilikan saham istri Wahono, itu salah satu objek klarifikasi kami kemarin. Kami mendapatkan informasi terkait dengan keikutsertaan istri di dua perusahaan di Minahasa Utara,” jelas Ipi.

Namun, Ipi menyebut, KPK belum dapat menyampaikan secara rinci. “Untuk hasil lengkapnya belum bisa kami sampaikan, kita juga belum pegang datanya,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button