Kepala SDN 10 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Junawati diperiksa Inspektorat Provinsi DKI Jakarta usai viral kasus pemotongan upah para guru honorer Rp300 ribu per bulan.
“Saya ditunggu inspektorat,” katanya saat di temui di SDN 10 Malaka Jaya, Selasa (28/11/2023).
Wanita berkerudung itu tampak memasuki mobil di kursi bagian tengah bersamaan dengan guru honorer yang diduga upahnya dipotong berinisial A.
Sebelum pergi menghadap Inspektorat, Pj Gubernur Jakarta Heru Budi mendatangi sekolah dan menggelar pertemuan tertutup terkait kasus yang viral di media sosial tersebut.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mendalami kasus Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya 10, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, yang diduga memotong upah guru honorer sehingga hanya diterima sebesar Rp300 ribu per bulan.
Padahal, guru tersebut menandatangani dokumen kesepakatan pembayaran honor sebesar Rp9 juta per bulan.
“Ini sedang dalam proses pendalaman oleh tim kami,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/11).
Purwosusilo mengatakan, pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke beberapa pihak termasuk kepala sekolah (kepsek), bendahara, pengawas sekolah, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Kecamatan hingga Suku Dinas (Sudin) setempat sejak Jumat (24/11).
Kemudian pada Senin ini, pihaknya kembali memanggil Kepala Sekolah dan jajarannya, termasuk bendahara.”Karena ada indikasi kasus terkait jabatan kepala sekolah, maka ditindaklanjuti di bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Hari ini kita panggil untuk di-BAP di bidang PTK,” ujar Purwosusilo.
DPRD DKI Jakarta menerima aduan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen (Forgupaki) bahwa sebanyak 40 guru honorer agama Kristen di sekolah negeri di Jakarta tidak mendapatkan upah layak.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan bahwa berdasarkan aduan, para guru hanya dibayar Rp300 ribu hingga Rp2,5 juta yang berasal dari sumbangan dari orang tua murid. Padahal, guru tersebut sudah mengajar selama satu hingga enam tahun.
Bahkan, ada guru yang dibayar Rp50 ribu per jam dan hanya diperbolehkan mengajar selama empat jam dalam seminggu.
Leave a Reply
Lihat Komentar