(Foto: Aktris Nikita Mirzani saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan pengacara Vadel, Razman. Dokumentasi: Inilah.com/ Clara Anna)
Polres Metro Jakarta Selatan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Nikita Mirzani dalam kasus dugaan aborsi anaknya atas perintah Vadel Badjideh.
Pemeriksaan terhadap Nikita, dilakukan setelah penyidik menaikkan status hukum laporan sang artis dari penyelidikan ke penyidikan.
“Iya benar hari Rabu ya, rencananya jam 11.00 WIB,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jakarta, Senin (28/10/2924).
Meski begitu, Nurma masih enggan menjelaskan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Polisi menduga anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali, atas perintah sang pacar Vadel Badjideh.
“Korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Kejadian dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai No 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Menurutnya, Lolly yang masih berusia 17 tahun telah menjalani persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang tidak sesuai ketentuan oleh terlapor Vadel Badjideh.
Kejadian berawal dari pelapor yakni Nikita sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil yang didapatkan dari saksi berinisial C.
Setelah mengumpulkan bukti berupa foto, pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan guna untuk ditindaklanjuti.