Kanal

Kawal UMKM ke Pasar Mancanegara, Bea Cukai Gelar Sosialisasi

Dalam upaya memberikan edukasi, bimbingan, dan peningkatan kinerja Sumber Day Manusia (SDM) dalam bidang kepabeanan, Bea Cukai kembali megelar kegiatan sosaialisasi kepada para pelaku usaha khususnya pelaku Usaha Kecil Mikro mengah (UMKM).

Menggandeng pemerintah daerah setempat, sosialisasi dilakukan Bea Cukai di empat wilayah, masing-masing Bekasi, Kember, Bandar Lampung, dan Banjarmasin.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, bertambahnya informasi terkait kemudahan ekspor dan impor seharusnya dapat memberikan stimulus dan motivasi kepada para pelaku usaha agar memperluas pasar produknya, sehingga mampu berkontribusi dalam menunjang pertumbuhan ekonomi.

Bea Cukai Bekasi turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan promosi dagang produk ekspor unggulan dan workshop kepada pelaku UMKM di wilayah Bekasi yang diinisiasi oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (21/07/2022). Kegiatan ini merupakan upaya Bea Cukai Bekasi dalam menjalin koordinasi dan sinergi antar instansi untuk mendorong UMKM mengembangkan produknya dalam upaya menembus pasar mancanegara.

Sementara itu, berkolaborasi dengan Koperasi dan Usaha Mikro dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jember, Bea Cukai Jember melaksanakan kegiatan Coaching Clinic Produk Ekspor UMKM Kabupaten Jember pada 20-21 Juli 2022. Kegiatan ini diikuti oleh 37 peserta yang merupakan UMKM pilihan yang lolos dalam pelaksanaan.

“Lewat sosialisasi kami mendorong industri nasional menjadi lebih kreatif, berkembang, dan eksis, sehingga mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik dan mampu bersaing di pasar internasional,” kata Hatta.

Kegiatan serupa juga dilakukan Bea Cukai di Bandar Lampung dan Banjarmasin dengan menggandeng pemerintah daerah di masing-masing wilayah. Di Bandar Lampung sosialisasi dilakukan Bea Cukai bersama Balai Pendidikan dan Latihan Koperasi UMK Provinsi Lampung, sedangkan Bea Cukai Banjarmasin turut menghadiri pembukaan Expo Jajan UMKM KINI yang diselenggarakan oleh Kadin Kota Banjarmasin dan KPP Pratama Banjarmasin.

“Penting bagi pekau usaha memahami tentang kepabeanan, terlebih terkait fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) IKM. Fasilitas ini memberikan insentif fiskal berupa pemberian pembebasan bea masuk dan tidak dipungutnya pajak impor atas bahan baku, agar dapat menekan harga jual barang jadi, sehingga harganya dapat bersaing di pasar internasional. Jadi mari maksimalkan sosialisasi ini untuk memberikan informasi kepada pelaku usaha,” pungkas Hatta.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button