#KawalPutusanMK dan Garuda Biru Viral! Netizen Tolak Rencana Revisi UU Pilkada


Tagar #KawalPutusanMK tengah menggema di platform Twitter/X hingga Instagram, bertepatan dengan viralnya gambar garuda berlatar warna biru yang ramai dibagikan netizen Indonesia. 

Fenomena ini mencuat saat Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat yang diduga bertujuan untuk merevisi Undang-undang Pilkada, yang dianggap banyak pihak sebagai upaya untuk menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat pencalonan kepala daerah.

Gambar garuda biru, yang pertama kali dibagikan oleh akun-akun instagram kolaborasi seperti @narasinewsroom, @najwashihab, menjadi simbol perlawanan terhadap upaya-upaya yang dianggap melawan keputusan MK. Simbol ini seolah menjadi panggilan bagi masyarakat untuk bersatu mengawal proses demokrasi di tengah situasi politik yang semakin memanas.

Tagar #KawalPutusanMK mulai ramai digunakan oleh netizen di berbagai platform, termasuk X, pada Rabu (21/8/2024). 

Pantauan inilah.com hingga sore hari, tagar ini telah menduduki posisi pertama trending topic di Indonesia, dengan lebih dari 411 ribu cuitan. Netizen menggunakan tagar ini untuk menyuarakan kritik mereka terhadap langkah DPR, yang dinilai tidak berpihak pada prinsip-prinsip demokrasi.

Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang memicu kontroversi ini, mengubah syarat pencalonan kepala daerah dengan membolehkan partai tanpa kursi di DPRD untuk mengusung pasangan calon. 

Selain itu, putusan ini menyesuaikan syarat jumlah kursi partai di Dewan untuk mencalonkan kepala daerah berdasarkan jumlah penduduk daerah tersebut. Langkah cepat DPR untuk membahas revisi UU Pilkada yang isinya bertentangan dengan putusan MK, memicu kemarahan publik yang disuarakan melalui tagar #KawalPutusanMK.

Gambar garuda biru dengan pesan ‘Peringatan Darurat’ yang viral di media sosial menjadi simbol kuat yang memadukan kritik terhadap situasi politik saat ini dengan seruan untuk menjaga integritas proses pemilihan umum. Netizen melihat gerakan ini sebagai bentuk peringatan terhadap pemerintah dan lembaga legislatif agar tidak melangkah keluar dari jalur demokrasi yang sehat.

Beberapa figur publik seperti Joko Anwar dan Pandji Pragiwaksono turut memperkuat pesan ini dengan mencuitkan tagar #KawalPutusanMK. 

Banyak pengguna media sosial mengingatkan situasi Reformasi 1998, di mana rakyat berjuang untuk menggulingkan rezim otoriter, dengan harapan bahwa peringatan ini dapat mencegah terulangnya kembali praktik-praktik yang mengancam demokrasi.