News

Ke Arab Saudi, WNI Tak Lagi Harus Vaksin Booster

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan warga negara Indonesia (WNI) yang hendak terbang ke Arab Saudi sudah tidak lagi diwajibkan untuk mendapatkan vaksinasi booster berlaku mulai 1 Desember 2021.

“Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan,” katanya, Jumat (26/11/2021).

Mungkin anda suka

Menurutnya tidak diwajibkannya vaksin booster atau vaksinasi dosis ketiga, tapi harus menjalani karantina institusional selama lima hari setelah tiba di Arab Saudi.

Tak hanya soal vaksinasi booster, Pemerintah Arab Saudi juga membolehkan penerbangan Indonesia langsung masuk ke Arab Saudi tanpa harus menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga. Keputusan ini diperoleh setelah Menag Yaqut menemui Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufig F. Alrabiah di Mekah pekan lalu.

Bahkan pelonggaran ini bukan hanya untuk Indonesia tapi juga lima negara lain di antaranya Pakistan, Brasil, India, Vietnam, dan Mesir.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button