Market

Ke Istana, OJK Laporkan Kondisi Industri Jasa Keuangan Aman

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Selasa pagi ini bertemu presiden untuk menjelaskan kondisi jasa keuangan nasional yang tetap baik-baik saja. Pihaknya telah melakukan mitigasi untuk meminimalisir risiko yang berasal dari industri keuangan global.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan risiko transmisi atau keterkaitan dari gejolak industri perbankan global terhadap industri jasa keuangan nasional sudah jauh berkurang dibanding sebelumnya.

“Pada waktu tempo hari ada krisis di Silicon Valley Bank, di Credit Suisse, sempat menimbulkan pertanyaan-pertanyaan, tapi kemudian dengan perkembangan penjelasan dan juga kinerja yang teruji dari lembaga keuangan kita, nampaknya tadi bisa direspons dengan baik dan dimitigasi,” kata Mahendra yang bersama jajaran Dewan Komisioner OJK telah diterima Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2023)..

Menurut Mahendra, kinerja lembaga keuangan di Indonesia cukup teruji sehingga bisa merespons dan memitigasi dampak transmisi dari gejolak di pasar keuangan global.

“Kalau sekarang saya rasa kekhawatiran untuk adanya dampak keterkaitan seperti itu sudah jauh berkurang lah, dibandingkan pada awal,” kata Mahendra.

Mahendra menyampaikan hal tersebut untuk menjawab pertanyaan Presiden Jokowi dalam pertemuan Selasa pagi ini. Mahendra menuturkan, Presiden Jokowi sempat menanyakan mengenai kondisi industri jasa keuangan nasional dan ancaman risiko dari ketidakpastian sektor keuangan global.

Presiden Jokowi, kata Mahendra, juga berpesan kepada OJK agar mengawasi dan menjaga industri jasa keuangan secara menyeluruh hingga ke aspek masing-masing pelaku industri jasa keuangan, bukan hanya secara makro.

“Saya menyampaikan perkembangan mengenai kondisi perekonomian dan sektor keuangan secara umum tentu kami diminta (oleh Presiden) untuk menyampaikan update tadi dan kami sampaikan perkembangan yang ada, baik di perbankan, di Industri Keuangan Non Bank (IKNB) maupun di pasar modal,” kata Mahendra.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button