Market

Merasa Tak Adil, Zulhas Ancam Pajaki Balik Negara Tujuan Ekspor Nanas

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyoroti tingginya pajak ekspor nanas dari Provinsi Lampung yang diberlakukan beberapa negara. Padahal, Lampung merupakan daerah penghasil nanas terbesar di dunia.

Mendag pun mengancam balik akan memberlakukan pajak tinggi bagi negara-negara itu. Ancaman tersebut disampaikan Mendag Zulhas, sapaan akrabnya, saat meninjau PT Great Giant Pineapple (GGP) perusahaan produsen nanas Lampung di Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Jumat (3/3/2023).

“Langkah pertama, saya minta nanti kita undang duta besarnya soal ini. Kan kita ada imbal dagang. Kalau kita dipajaki, kita pajaki balik,” tegas Zulhas.

Sejumlah negara memberlakukan pajak yang sangat tinggi untuk ekspor nanas. Negara-negara Uni Eropa memberlakukan pajak sebesar 16 persen dan Turki yang bahkan mencapai 58 persen.

Selain itu, Korea Selatan juga memberlakukan pajak sebesar 30 persen. “Sekarang saya baru tahu, ternyata kita banyak mendapat perlakuan yang tidak adil,” timpal dia dengan nada sangat menyayangkan besarnya pajak untuk ekspor nanas ke negara-negara tersebut.

Padahal, PT GGP merupakan produsen nanas terbesar di dunia dengan hasil nanas olahan sebanyak 3 ribu ton per hari dari luas 32 ribu hektar lahan.

Adapun nilai ekspor nanas dari PT GGP mencapai 350 juta dolar AS dalam setahun. Angka tersebut setara Rp5,35 triliun mengacu pada kurs Rp15.301 per dolar AS.

“Banyak betul, Lampung saja (yang produksi 3 ribu ton per hari). Saya kagum,” tandas Zulhas.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2020, nilai ekspor nanas di Indonesia mencapai 274,126 juta dolar AS. Angka ini meningkat 34,49 persen jika dibadingkan 2019 yang hanya sebesar 203,819 juta miliar.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button