Keberadaannya Masih Misteri, Direktur Lokataru Diduga Dipukuli dan Ditangkap Polisi


Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen diduga ditangkap polisi, saat mengikuti demonstrasi penolakan revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2024).

Kabar ini disiarkan melalui akun Instagram Lokataru. Dalam unggahannya disebut, Delpedro sampai saat ini masih belum ditemukan keberadaannya. Dalam unggahan foto di akun Instagram Lokataru, mata sebelah kiri Delpedro terlihat membengkak, yang diduga akibat penganiayaan oleh kepolisian.

Sebelumnya, Komnas HAM menyebut, setidaknya ada 159 demonstran ditangkap Polda Metro Jaya saat demonstrasi penolakan RUU Pilkada di DPR. Komnas HAM mendesak polisi membebaskan mereka.

Komnas HAM berharap penyelenggara negara dan aparat bisa memastikan aksi massa berjalan kondusif ke depannya. Kebebasan berpendapat harus dihormati.

“Komnas HAM menyesalkan penangkapan terhadap 159 peserta aksi dan ditahan di Polda Metro Jaya. Komnas HAM mendorong agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan, dalam aksi unjuk rasa hari ini,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, Kamis (22/8/2024) malam.

Sedangkan Polda Metro Jaya menyebut tidak ada pengunjuk rasa penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI yang ditangkap pada Kamis (22/8/2024). “Tidak ada yang diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Komplek DPR, Kamis malam.

Sementara, di unggahan akun Instagram Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Kamis (22/8/2024) malam, pendamping hukum dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menemui demonstran yang ditangkap.

Tetapi hingga pukul 22.45 WIB, Tim TAUD dihalangi untuk memberikan bantuan hukum. Dalam video yang diunggah, tim advokasi sempat berdebat dengan pihak Polda Metro Jaya.