Market

Kebijakan Kompor dan Kendaraan Listrik Bikin Cuan Pengusaha Lingkaran Penguasa

Kebijakan pemerintah terkait peralihan kompor dan kendaraan listrik akan menjadi ladang bisnis baru dan cuan (keuntungan) bagi orang dekat kekuasaan. Sebab pengusaha-pengusaha yang dengan lingkaran pemerintah tentu sudah menyiapkan semuanya.

“Sudah pasti setiap ada produk baru yang akan dipasarkan secara otomatis akan menjadi ladang bisnis baru, sudah pasti yang akan mendapat manfaat utama adalah pengusaha yang dekat dengan pembuat kebijakan,” Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman kepada inilah.com, Jumat (23/9/2022).

Dia menilai pengusaha yang dekat dengan lingkaran kekuasaan ini tentunya sudah mendapatkan bocoran dan memperhitungkan semuanya. Sehingga jika penerapannya kompor dan kendaraan listrik sudah berjalan, mereka akan mendapatkan cuan.

“Sebab mereka yang lebih dahulu mendapat informasi terkini tentang kebijakan baru sebelum diumumkan ke publik,” katanya.

Yusri meminta kepada pemerintah untuk transparan dalam menjalankan kebijakan ini. Sehingga publik bisa yakin kebijakan ini murni mendukung pengurangan emisi global dari energi fosil dan bukan untuk menguntungkan kepentingan kelompok tertentu.

“Semua kebijakan harus dengan terencana baik dan transparan serta akuntabel, sehingga tidak disikapi skeptis oleh publik,” terangnya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Energi dan Pertambangan UGM Fahmy Radhi juga menyebutkan kebijakan peralihan penggunaan listrik ini sebagai upaya pemerintah agar mencapai zero carbon pada 2050 mendatang.

“Penggunaan kompor dan mobil listrik merupakan program transisi energi dari energi kotor ke energi bersih untuk mencapai zero carbon pada 2050,” kata Fahmi.

Meski begitu terkait kompor listrik, Fahmi menilai kebijakan ini akan membebani masyarakat karena tidak semua rumah tangga bisa menampung daya dari kompor listrik.

“Jangan sampai program kompor listrik merupakan pengalihan beban oversupply PLN kepada masyarakat. Mestinya kompor listriik bukan satu-satunya, perlu bauran energi antara lain gasifikasi, jargas, LPG Non-Subsidi, dan kompor listrik,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini sedang melakukan uji coba kompor listrik di tiga daerah seperti, Denpasar, Solo dan Sumatera. Selain itu Presiden juga melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarvest) Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan penggunaan kendaraan dinas listrik.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button