Kebun Binatang Ragunan Masih Dipadati Pengunjung di Sisa Libur Lebaran


Taman Margasatwa Ragunan (TMR) masih dipadati masyarakat untuk menikmati momen liburan Lebaran pada Minggu (6/4/2025). Masa libur Lebaran 2025 masih berlangsung hingga Senin, 7 April 2025

Pantauan Inilah.com di lokasi pukul 10.00 WIB, masyarakat mulai berdatangan dan memenuhi area loket untuk membeli tiket masuk. Parkiran motor hingga mobil yang tersedia di Ragunan juga terlihat penuh. Beberapa masyarakat memilih naik transportasi umum yang juga langsung terhubung dengan Ragunan.

Tidak hanya itu, sepanjang Jalan Harsono RM juga terjadi kemacetan, beberapa masyarakat yang tadinya naik kendaraan umum akhirnya memilih untuk berjalan kaki.

Kesempatan untuk menikmati akhir-akhir Liburan ini tidak disia-siakan oleh banyak masyarakat. Salah satunya, Tatik (51) warga Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat yang datang bersama rombongan bus yang berisikan saudara-saudaranya. Ia mengaku berangkat dari Gunung Sindur sejak pukul 08.00 WIB.

“Kita belum liburan kebetulan, ini baru sama rombongan tadi naik bus,” kata Tatik saat ditemui Inilah.com.

Ia memilih datang ke Ragunan karena ingin merasakan suasana piknik di tengah-tengah kota. Bahkan, ia menyebut, dirinya juga telah menyiapkan makanan untuk disantap bersama-sama dengan keluarganya.

“Iya makan-makan. Ngobrol, karena ini juga ada yang baru ketemu lagi sekarang sama saudara,” ucap Tatik.

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, libur Lebaran Idul Fitri 2025 berlangsung mulai 31 Maret 2025 sampai tanggal 7 April 2025.

Libur Lebaran Idul Fitri 2025 mencakup rangkaian libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan. Dengan demikian, aktivitas rutin seperti bekerja akan kembali dimulai pada Selasa, 8 April 2025.

Libur Idul Fitri 2025 ini beriringan dengan libur Hari Suci Nyepi. Kondisi ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati masa libur yang cukup panjang, yaitu selama 11 hari tanpa jeda.