Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Sopir Truk Lompat Sebelum Tabrakan


Polisi membeberkan hasil pemeriksaan sementara terhadap Bendi Wijaya, sopir truk dalam kecelakaan maut di GT Ciawi 2 yang menyebabkan 8 orang meninggal dunia.

Bendi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mengaku melompat dari truknya sesaat sebelum kecelakaan terjadi.

“Dari keterangan tersangka sesaat sebelum menabrak kendaraanya loncat dari mobil (truk),” kata Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Yudiono kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, truk yang dikendarai Bendi hilang kendali sebelum KM 42 atau menjelang GT Ciawi 2. Karena, pengakuannya sistem rem pada truk tidak berfungsi.

“Jadi tidak ada rem yang bisa dikendalikan. Sebelum KM 42 sudah tidak bisa mengontrol kendaraanya akhirnya membanting ke kanan dan keluar (lompat) dari kendaraanya,” ungkapnya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bendi ditahan di Rumah Tahanan Polresta Bogor Kota. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 311 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan dan Lalu Lintas Jalan.”Yang bersangkutan sudah kami amankan di Rutan Polresta Bogor Kota,” pungkasnya.

Diketahui, kecelakaan yang melibatkan 7 kendaraan terjadi di GT Ciawi 2, Bogor pada Selasa 4 Februari 2025 malam. Dalam kejadian ini, 8 orang meninggal dunia dan 11 orang lainnya mengalami luka-luka.

Dari jumlah korban meninggal dunia tersebut, sebanyak 6 orang sudah berhasil teridentifikasi. Sedangkan, 2 korban lain belum teridentifikasi karena mengalami luka bakar sampai 100 persen.