Keikutsertaan Masyarakat Adat di Pemilu Minim, Komnas HAM Beberkan Pemicunya

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengungkapkan temuan soal minimnya keikutsertaan masyarakat adat di sejumlah daerah dalam Pemilu 2024. Pemicunya akibat banyak masyarakat adat yang tidak terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) karena tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

“Sebagai contoh, tercatat sekitar 600 orang masyarakat adat Badui luar, tidak memiliki KTP elektronik,” kata anggota Komnas HAM Saurlin P. Siagian di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, kebutuhan masyarakat adat untuk memiliki kartu identitas tidak setinggi masyarakat di perkotaan. Namun demikian, hal tersebut bukan menjadi alasan untuk tidak mendorong pembuatan KTP elektronik bagi masyarakat adat tersebut.

“Karena suatu saat mereka (masyarakat adat) pasti membutuhkan hak untuk layanan kesehatan, pendidikan, perbankan pasti mereka butuh. Nah, negara harus mendorong itu (pembuatan KTP elektronik) kepada mereka,” kata dia.

Pramono berharap pemerintah dapat meningkatkan sosialisasi akan pentingnya pembuatan KTP elektronik sehingga masyarakat adat dapat mengikuti pemilu selanjutnya.

Diketahui, Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Selanjutnya, tiga pasangan calon peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yaitu pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Sumber: Inilah.com