Kejagung Amankan Sejumlah Barbuk dari penggeledahan di Babel Terkait Korupsi PT Timah Tbk

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Provinsi Bangka Belitung, terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan, penggeledahan kali ini, pihaknya menyasar kantor, perusahaan dan rumah tinggal. Adapun salah satu kantor yang digeledah adalah kantor PT RBT.

“Dari kegiatan tersebut tim penyidik berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud,” ujar Ketut, dalam keterangan resminya, Sabtu (23/12/2023).

Namun, Ketut belum menjelaskan secara detil sejumlah barang atau dokumen yang berhasil diamankan.

“Hingga saat ini, tim penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan,” jelas Ketut.

Pada Senin (4/12), penyidik Jampidsus memeriksa tiga orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Ketiga saksi yang diperiksa merupakan petinggi di PT Timah Tbk, yakni AU selaku Kepala Divisi Keuangan, AA selaku Kepala Bidang Sekretariat Unit Produksi Laut Bangka, dan FE selaku Direktur Keuangan dan Managemen Risiko.

Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Sumber: Inilah.com