News

Bikin Susah Rakyat, Kejagung Didesak Usut Dugaan Pendanaan Wacana 3 Periode dari Kasus Migor

Partai Demokrat mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri kebenaran tudingan Politikus PDIP Masinton Pasaribu tentang pembiayaan wacana presiden 3 periode dan penundaan Pemilu 2024 berasal dari dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak goreng (migor). Apabila benar, hal itu terkategori kejahatan luar biasa lantaran menyebabkan rakyat susah.

“Jika ini benar adanya, maka ini kejahatan luar biasa. Sebab membuat rakyat sengsara berbulan-bulan kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng,” kata Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani kepada Inilah.com, Senin (25/4/2022).

Mungkin anda suka

Dia menjelaskan, kesengsaraan rakyat itu bisa terlihat dari antrean masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng. Bahkan, lanjut Kamhar, hal itu mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Lebih lanjut, ia mendorong, pernyataan Masinton perlu digulirkan melalui mekanisme politik di parlemen. Apabila pernyataan Masinton merupakan kebenaran, artinya ada upaya menjajah sekaligus membiayai makar konstitusi.

“Tak hanya secara hukum, tapi juga melalui mekanisme politik di parlemen. Jika kemudian ini benar adanya, sama halnya menjajah dan merampok rakyat bangsa sendiri membiayai makar konstitusi untuk kepentingan pelanggengan kekuasaan,” jelasnya.

Kamhar menambahkan, hal itu menandakan geliat untuk mengeksploitasi rakyat demi kepentingan ekonomi dan kekuasaan.

“Sekali lagi jika benar adanya, maka penguasa saat ini patut disematkan sebagai penguasa lalim yang tak berperikemanusiaan dan perikeadilan,” ujarnya.

“Malah minyak goreng sawit kita sebagai penghasil terbesar di dunia, ini terjadi. Ini karena disusupi penumpang gelap yang ingin melanggengkan kekuasaan,” imbuh Masinton. (yud)

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button