Kejagung Terbitkan Surat Perintah Amankan Proyek Strategis PT Timah


Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerbitkan surat perintah pengamanan pembangunan dan proyek strategis PT Timah Tbk kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai bentuk perbaikan tata kelola pertimahan di daerah itu.

“Kejagung khususnya bidang intelijen sangat mendorong pembenahan tata kelola timah melalui kegiatan pengamanan strategis,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Reda Manthovani, Kamis (20/3/2025).

Ia mengatakan, dalam melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis ini, pada 2024 sudah memetakan, potensi, ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dapat menggagalkan pembenahan tata kelola pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Untuk itu, dalam rangka membenahi tata kelola pertimahan, kejaksaan agung melalui Direktorat IV berperan aktif melakukan koordinasi mendorong tersedianya regulasi dalam tata kelola termasuk juga dalam memberikan kesempatan masyarakat dalam mengelola pertambangan.

“Proyek strategis PT Timah kita kawal agar perusahaan itu enggak ragu dan bimbang dalam menjalankan proyek strategis ini,” katanya.

Perbaikan tata kelola ini bukan hanya dilakukan kejaksaan, tapi hanya memfasilitasi agar PT Timah tidak ragu dan bimbang dalam menjalankan ini, tambahnya.