Terulangnya peristiwa polisi tembak polisi menjadi bukti perlunya evaluasi total, terkait izin penggunaan senjata api (senpi) personel Bhayangkara. Bukan tidak mungkin peritiwa berulang ini terjadi, karena psikologis anggota Kapolri Listyo Sigit Prabowo terganggu.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak adanya evaluasi dibarengi dengan pengecekan rutin kejiwaan semua anggota polisi.
“Psikologis (anggota) bagaimana, lalu kontrolnya seperti apa, harus ada medical check up kejiwaan yang rutin, karena bisa saja tahun ini dia sehat, tapi tahun depannya sudah agak stres dan tidak lagi (layak) memegang senjata,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Ia mengatakan, pihaknya akan segera memanggil jajaran Polri seperti kapolres, Kapolda Sumatera Barat dan Kadiv Propam Polri terkait kasus pembunuhan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AK Ryanto Ulil Anshari yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AK Dadang Iskandar.
Habib berencana akan memanggil jajaran Polri tersebut ke Gedung DPR RI usai perhelatan Pilkada Serentak 2024 pada Kamis (28/11) mendatang. Sejumlah pimpinan kepolisian itu akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus penembakan yang berujung tewasnya personel.
“Kami ingin tahu bagaimana pemantauan kelayakan anggota ini menggunakan senjata. Apakah ada mekanisme semacam medical check up dalam konteks kematangan kejiwaannya untuk memegang senjata yang dilakukan secara rutin setiap tahun, atau seperti apa?” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris bernama Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops di Polres Solok Selatan diduga menembak rekan perwiranya sendiri Ajun Komisaris Riyanto Ulil Anshari yang bertugas sebagai Kasat Reskrim di Polres yang sama hingga tewas.
Peristiwa berdarah itu dilaporkan terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari sekitar pukul 00.43 WIB. Lokasi kejadiannya di kawasan Kantor Polres Solok Selatan. Saat ini Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) tengah menyelidiki kasus tersebut.
“Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar
Namun demikian, ia belum bisa memberikan keterangan yang lebih rinci mengenai peristiwa tersebut, begitupun dengan motif serta pemicu terjadinya kasus penembakan yang oleh anggota kepolisian tersebut.
“Untuk kasusnya masih dalam penyelidikan, nanti perkembangan akan disampaikan secara lebih lanjut,” ucapnya singkat.
Perwira yang berposisi sebagai terduga penembakan terhadap rekan sejawatnya itu menggunakan senjata api hingga mengenai bagian kepala.
Akibatnya korban mengalami luka yang amat serius dan harus dirujuk ke Kota Padang untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
Pada pukul 08.40 WIB diperoleh kabar bahwa perwira yang menjadi korban penembakan meninggal di rumah sakit, nyawanya tidak dapat terselamatkan akibat luka yang cukup serius.