Kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi (YA) menenggelamkan anak Tamara sebanyak 12 kali. Hal itu terlihat saat adegan rekonstruksi di kolam renang Palem Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Pada adegan ke-31 tersangka Yudha Arfandi manarik pinggang korban Dante kemudian membenamkannya selama 14 detik. Kemudian pada adegan ke-32, Yudha juga kembali menenggelamkan anak dari Tamara itu selama 24 detik.
“Tersangka Yudha menarik pinggang korban anak Dante membenamkan korban anak kedalam air selama 4 detik,” ujar Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Bara Libra saat membacakan rekonstruksi di Kolam Renang Palem, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Dalam adegan rekonstruksi, cara yang sama selalu diperagakan Yudha dengan menarik pinggang Dante kemudian menenggelamkannya. Totalnya, ada 12 kali Yudha menenggelamkan Dante.
Adapun rinciannya yaitu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 26 detik, 54 detik, 7 detik, 17 detik, dan 8 detik.
Sebagai informasi, lokasi rekonstruksi pertama telah dilakukan di Polda Metro Jaya. Rekonstruksi tersebut dilakukan seolah-olah berada di rumah kekasih Tamara yang kini kadi tersangka, Yudha Arfandi (YA). Rekonstruksi dilakukan mulai dari Tamara menitipkan Dante, hingga pergi ke lokasi shooting. Totalnya ada 13 adegan rekonstruksi.
Diketahui, tersangka Yudha yang merupakan kekasih Tamara Tyasmara dikenakan pasal 76c jo pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.
Leave a Reply
Lihat Komentar