News

Kekayaan Ratu Elizabeth II Rp7,42 Triliun, Pangeran Charles III Hanya Dapat Sebagian

Mendiang Ratu Elizabeth II ternyata meninggalkan harta kekayaan yang cukup fantastis. Kekataan Ratu Elizabeth tercatat mencapai US$ 500 juta atau sekitar Rp7,42 triliun (dengan kurs Rp14.842).

Berdasarkan New York Post pada Jumat (9/9), kekayaan ratu Elizabeth II ini hanya sebagian kecil dari total kekayaan kerajaan Inggris yang nilainya mencapai US$ 88 miliar atau setara Rp1.306 triliun (kurs Rp14.842).

Kekayaan Ratu Elizabeth II ini meliputi investasi, koleksi seni, perhiasan, dan aset real estat seperti Rumah Sandringham dan Kastil Balmoral. Dengan wafatnya sang ratu otomatis sebagian asetnya diwariskan kepada pangeran Charles saat dia naik takhta nanti.

Kekayaan sang ratu ini juga berasal dari warisan yang dia dapat dari sang ibu yakni sekitar US$ 85 juta. Selain itu Ratu Elizabeth juga mendapat kekayaan dari warisan mendiang suaminya, Pangeran Philip saat meninggal pada tahun lalu yakni sebesar US$ 12 juta.

Selain itu pundi-pundi kekayaan Ratu Elizabeth juga berasal dari Crown Estate yang merupakan kumpulan tanah dan kepemilikan milik monarki Inggris. Namun Elizabeth hanya mendapatkan 15 persen dari keuntungan tanah tersebut,

Pangeran Charles akan mendapatkan warisan ini dengan bebas biaya pajak warisan karena adanya klausul hukum khusus. Dalam klausul itu menyebut, warisan dari penguasa ke penguasa dibebaskan dari pajak warisan 40 persen, seperti yang disepakati dengan mantan Perdana Menteri John Major pada tahun 1993 untuk menghindari pengikisan kekayaan keluarga kerajaan.

Namun Pangeran Charles III bukan satu-satunya orang yang akan mendapat warisan dari Ratu Elizabeth II setelah mangkat. Sebab Charles masih memiliki adik yakni Putri Anne dan Pangeran Andrew. Kedua anak Elizabeth II itu juga diprediksi akan mendapat bagian warisan.

“Sudah banyak dilaporkan bahwa Andrew adalah putra kesayangan ratu, dan kemungkinan dia menyisihkan sebagian dari kekayaannya untuknya,” kata komentator kerajaan Josh Rom.

Selain Warisan Ratu Elizabeth, Pangeran Charles III Dapat Warisan Lain

Pangeran Charles III juga akan mendapatkan warisan dari kerajaan setelah sang ibunda wafat. Namun Pangeran Charles tidak akan menerima langsung warisan kerajaan yang nilainya mencapai US$ 28 miliar. Warisan kerajaan itu meliputi tanah Skotlandia, Perkebunan Mahkota, Kadipaten Lancaster, Kadipaten Cornwall, dan Istana Buckingham dan Kensington.

Pangeran Charles III hanya akan menerima aset pribadi yang secara khusus ditunjuk untuknya oleh Ratu Elizabeth II. Dia juga bakal mengocok ulang soal tempat tinggal keluarga kerajaan. Namun Pangeran Charles III akan memprioritaskan putranya yakni Pangeran William dan putranya Pangeran George.

Kemungkinan besar, Pangeran Charles bakal tetap tinggal di Istana Buckingham, meskipun ia juga diharapkan membuka lebih banyak ruang untuk publik. Pangeran William dan Kate Middleton kemungkinan akan pindah ke istana dongeng Windsor tempat sang ratu pindah secara permanen awal tahun ini.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button