Market

Luhut Tegaskan KPK Kantongi Nama Eksportir Ore Nikel Illegal

Pemerintah sangat menunggu upaya penyelidikan kasus ekspor ilegal 5,3 juta ore nikel ke China yang mencapai Rp14,5 triliun. Saat ini, hasil investigasi KPK sudah menemukan nama di balik ekspor ilegal tersebut.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri telah mengantongi nama pelaku ekspor ilegal 5,3 ton bijih (ore) nikel ke China.

“Pak Firli (Ketua KPK Firli Bahuri) bilang sudah dapat. Sudah dapat,” kata Luhut seperti dikutip saat ditemui di Kawasan Jakarta, Senin (24/7/2023).

Namun, Luhut tak merinci asal perusahaan yang melakukan ekspor nikel ilegal ke China. Ia juga mengatakan belum mengetahui adanya perbedaan persepsi kode HS atau Harmonized System antara Indonesia dan China. “Saya belum tahu, nanti kita cek. Ya, nanti kita lihat,” ungkap Luhut.

Pada awal pekan lalu, Menko Luhut menegaskan tidak sulit menelusuri pelaku penyelundupan bijih nikel atau mineral mentah lainnya yang terjadi di dalam negeri.

“Itu tidak susah menelusuri sumbernya dari mana, siapa yang menerima, siapa yang mengirim, kapalnya apa dan berangkat dari mana. Kita bisa trace. Sekarang dengan digitalisasi tidak ada yang tidak bisa di-trace,” katanya dalam acara Stranas PK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).

Namun ternyata pemerintah belum berhasil mengungkapkan pelaku yang menyelundupkan bijih nikel ke China.

Kasus ini juga terbongkar setelah KPK memberikan pernyataan mengejutkan publik. Pada bulan lalu, KPK mengungkapkan telah mendeteksi adanya ekspor ilegal ore (bijih) nikel ke China dengan jumlah mencapai 5 juta ton. Hal itu berdasarkan data Bea Cukai China.

“(Dugaan ekspor ilegal ore nikel) dari Januari 2020 sampai Juni 2022. Sumber website Bea Cukai China,” kata Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button