News

Keluarga Tak Tahu Brigadir J Jadi Anggota Satgassus Merah Putih

Rabu, 03 Agu 2022 – 20:38 WIB

0728 110738 B903 Inilah.com - inilah.com

Irjen Ferdy Sambo bersama Brigadir J. Foto: Ilustrasi/Inilah.com

Keluarga Brigadir Yosua alias Brigadir J tidak tahu almarhum selaku ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, juga menjadi anggota Satgassus Merah Putih. Almarhum hanya menuturkan bertugas pada Subdit III Gedung Polri, kemudian lantaran berprestasi diangkat menjadi ajudan Kadiv Propam.

Keluarga Brigadir J, baru mengetahui almarhum bertugas dalam Satgassus Merah Putih dari kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak. “Dia menjadi satgas itu kan baru tanggal 1 Juli 2022. Keluarganya tidak tahu,” kata Kamaruddin, kepada Inilah.com, di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Kamaruddin tidak melanjutkan apa yang meyakininya Brigadir J masuk menjadi anggota satgassus pada Juli 2022. Namun berdasarkan informasi yang berkembang, Brigadir Yosua masuk dalam Satgassus Merah Putih di bawah komando Ferdy Sambo berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/12/56/HUK.6.6/2020 tanggal 20 Mei 2020. Pangkatnya masih Briptu dan bertugas di Bareskrim Mabes Polri.

Sedangkan Ferdy Sambo, menjabat Kasatgassus selaku Dirtipidum dengan pangkat Brigjen. Eliezer atau Bharada E, yang disebut Polri pelaku penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, juga masuk menjadi anggota Satgassus Merah Putih.

“(Brigadir J) kepada keluarga belum pernah (cerita), tetapi saya mendapat bukti bahwa dia memang anggota Satgassus Merah Putih,” kata Kamaruddin.

Dia melanjutkan, Brigadir J memulai kariernya sebagai anggota Korps Bhayangkara pada Korps Brimob Jambi. Kemudian bertugas di Bareskrim sebelum diberi kehormatan menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo.

“Yang lainnya keluarga tidak tahu. Terkait dia menjadi supir ibu (Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, Red), keluarga dia tidak tahu. Tentang dia menjadi (anggota) satgas, apalagi,” ujarnya.

Sekalipun begitu, Kamaruddin menegaskan, keluarga meragukan kasus posisi versi Polri yang menyebutkan Brigadir J tewas ditembak Bharada E lantaran berupaya melecehkan Putri Candrawathi di rumah dinas Kadiv Propam. Keluarga menilai ada faktor lain yang mengakibatkan korban tewas dengan banyak luka-luka mencurigakan.

Keluarga menilai Brigadir J mendapat ancaman terlebih dulu sebelum tewas. Ancaman terkait apa, keluarga tidak bisa memastikan. Atas dasar ini keluarga melaporkan terjadinya tindak pidana pembunuhan berencana agar ditindaklanjuti penyidik.

“Karena ini kan ada pengancaman untuk membunuh dan dia terbunuh kan begitu. Jadi harusnya sudah ada tersangka, ya yang mengancam itu,” tuturnya.

Polri mengakui Ferdy Sambo menjabat Kasatgassus Merah Putih namun statusnya sudah nonaktif. Kasatgassus dianggap jabatan tambahan Kadiv Propam sehingga ketika jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan nonstruktural juga lepas. Namun Polri belum menunjukkan surat pembebastugasan Jenderal Sambo selaku Kasatgassus.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai posisi Kasatgassus Sambo memengaruhi penanganan perkara Brigadir J. Alasannya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto duduk sebagai penasehat Kabareskrim. Dia meminta Polri memastikan Ferdy Sambo telah nonaktif sebagai Kasatgassus Merah Putih untuk menjamin penanganan perkara Brigadir J objektif.

“Penanganan kasus ini menjadi tidak objektif kalau dia (Ferdy Sambo) masih menjabat Kasatgassus ini. Karena dalam Satgassus ini ada juga posisi Kabareskrim sebagai penasehat. Sementara kasus ini sudah ditarik ke Bareskrim,” kata Sugeng.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button