News

Kembali Geledah Kantor DPRD Jatim, KPK Amankan Enam Koper 

Sebanyak enam buah koper diduga berisi barang bukti diamankan aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat kembali menggeledah Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur di Surabaya, Selasa (20/12/2022).

Petugas KPK melakukan penggeledahan sekitar lima jam mulai pukul 12.00 sampai 17.20 WIB. Usai melakukan penggeledahan, petugas KPK menempatkan enam koper secara terpisah di dalam delapan mobil jenis MPV berwarna hitam bernomor polisi L 1608 OO serta L 9.

Mungkin anda suka

Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki enggan menjawab pertanyaan wartawan perihal penggeledahan lanjutan yang dilakukan KPK tersebut. “Saya mau pulang, tanya Pak Sekwan ya,” ucapnya.

Sementara itu, sejumlah ruang di Gedung DPRD Jatim yang sempat disegel petugas KPK pada Senin (19/12) malam, terlihat sudah tidak bersegel.

Terlihat masih ada bekas robekan bekas segel yang dipasang KPK di pintu ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim yang berada di lantai dua.

“Kemarin yang disegel ruang wakil ketua dan ruang risalah, sekarang sudah tidak terlihat segelnya. Untuk jamnya saya tidak tahu pastinya,” kata petugas Pembinaan dan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Jatim, Rizky Bastomi.

Sebelumnya, KPK mengamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang usai menggeledah Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur dan rumah kediaman pihak terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim.

“Pada hari Senin (19/12/2022), tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi, Kota Surabaya, Jawa Timur. Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan, antara lain, berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Dia menyebutkan lokasi penggeledahan di Gedung DPRD Provinsi Jatim itu meliputi ruang kerja Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan ruang kerja beberapa komisi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button