Market

Kembangkan Ekonomi Desa, Gus Imin Usul Bahkan Bisa hingga Rp10 M

Kucuran Dana Desa (DD) telah sukses menjadi batalan ekonomi desa. Untuk itu, Wakil Ketua DPR, Muhamin Iskandar mengusulkan kepala desa untuk mengelola dana tersebut hingga Rp5 miliar. Bahkan kalau cerdas bisa mencapai Rp10 miliar.

“Jadi semakin banyak dana desa yang dikucurkan, maka kemakmuran akan semakin terwujud,” kata sejumlah staekholder desa yang terdiri kepala desa dan pendamping lokal desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pendamping Lokal Desa se-Jawa Tengah, di Ujung Semi, Kabupaten Kendal, Kamis (18/5/2023).

Wakil DPR Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini menilai sejak pertama kali Dana Desa diluncurkan, program ini menjadi salah satu tonggak kemandirian dari pembangunan masyarakat dan tidak lagi menganggap desa sebagai daerah pinggiran, tetapi menjadikan desa sebagai beranda depan pembangunan.

Lebih lanjut, Gus Imin sapaan akrabnya ini berujar, semua pihak bisa melihat yang telah desa lakukan pada masa pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu. Artiya saat bansos-bansos turun dengan cepat dan tepat sasaran melalui dana desa dan terbukti dana desa menjadi bantalan ekonomi yang kuat di tengah krisis yang dihadapi bangsa Indonesia.

“Tentunya hal tersebut tidak lepas dari pengelolaan dan penyaluran yang baik dari seluruh kepala desa se-Indonesia,” tuturnya seperti mengutip dari laman resmi DPR.

Gus Imin sempat bertanya kesanggupan kepala desa jika mengelola dana desa hingga Rp 5 miliar. “Jika nanti dana desa menjadi Rp5 miliar itu masih enteng, tetapi jika Rp10 miliar. Tentu hal ini membutuhkan kecerdasan dari pada kepala desa untuk mengelolanya,” tegas Menakertrans 2009-2014 itu.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan Kemendes PDTT, Sugito menyampaikan, setelah 9 tahun adanya Undang-undang Desa, banyak perkembangan yang dihasilkan pemerintahan desa. Di antaranya, upaya menuju kemandirian maupun penguatan sumber daya masyarakat desa. Sebab, dana desa sebagai instrumen pendukung atas permasalahan yang dihadapi desa.

Adanya dana desa ini, kata Sugito, menjadi kebijakan hal yang sangat penting dan strategis. Sejak perkembangannya tahun 2015, dana desa yang diterima rata-rata desa Rp280,3 juta atau Rp20,67 triliun yang diluncurkan, saat ini telah terjadi peningkatan menjadi sebesar Rp70 triliun atau rata-rata berkisar Rp1 miliar per desa.

“Pengelolaan dana desa itu telah menghasilkan banyak sekali hasil di berbagai aspek di antaranya peningkatan kualitas hidup dan pengembangan ekonomi desa seperti sarana-prasarana desa, jalan, jembatan dan seperti desa wisata yang ada di sini (Kendal),” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button