News

Kemenag Imbau Salat Jamaah Berjarak, Ulama Aceh Sebut Belum Perlu

Sejumlah ulama di Aceh menilai pelaksanaan salat berjamaah dengan jarak satu meter di wilayah serambi Mekah itu belum perlu selama belum ditemukannya kasus Omicron.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Tgk Faisal Ali menanggapi Surat Edaran Menteri Agama (Menag) RI tentang aturan salat berjamaah berjarak satu meter di masa PPKM Level 3.

“Pelaksanaannya seperti biasa, belum ada hal-hal yang membuat kita salat itu berjarak,” katanya.

Menurutnya, hal itu kemungkinan bakal dilakukan jika kasus penyebaran virus COVID-19 serta varian baru Omicron di Aceh meninggi. Dengan begitu pihaknya tentu akan segera mengambil keputusan untuk menerapkan salat berjamaah dengan jaga jarak.

“Kalau ada kondisi tertentu, baru kita buat tausiah soal itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama mengeluarkan surat edaran bernomor SE. 04 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19, Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Penerapan Protokol Kesehatan 5M.

SE ini diterbitkan semata untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan ibadah dengan menerapkan prokes di masa PPKM.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button