Penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi tinggal lima bulan lagi, namun hingga kini pembahasan terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) bersama Komisi VIII DPR RI belum juga dilakukan. Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan kesiapannya untuk segera memulai rapat kerja begitu DPR memberikan undangan.
“Kita tunggu DPR, karena tidak bisa menentukan sepihak. Harus ada rapat kerja dengan DPR,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (27/11).
Waktu Semakin Terbatas
Berdasarkan jadwal yang telah disusun Kemenag, penerbangan kloter pertama jamaah haji Indonesia menuju Tanah Suci dijadwalkan pada 2 Mei 2025. Dengan demikian, waktu yang tersisa untuk mempersiapkan segala kebutuhan teknis, termasuk penetapan BPIH dan kuota jamaah, hanya lima bulan.
Keterlambatan ini menimbulkan kekhawatiran terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang membutuhkan waktu dan perencanaan matang. Menurut Nasaruddin, pihaknya siap memulai pembahasan kapan saja jika Komisi VIII DPR RI mengundang.
“Begitu DPR oke, kita langsung mulai,” tegasnya.
Desakan Penetapan Biaya Haji
Ketua Komisi Nasional Haji (Komnas Haji), Mustolih Siradj, juga mendorong Komisi VIII DPR RI untuk segera menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Ia mengingatkan bahwa keterlambatan ini bisa berdampak pada ketidaksiapan teknis dan beban calon jamaah.
“Bagi calon jamaah, keterlambatan ini bisa menyebabkan banyak yang tidak mampu melunasi biaya karena minim sosialisasi. Akibatnya, kuota haji tidak terserap maksimal,” kata Mustolih.
Ia menambahkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji melibatkan banyak aspek teknis yang kompleks, seperti pengurusan dokumen visa, paspor, penerbangan, kesehatan, konsumsi, akomodasi, transportasi, dan manasik. Semua komponen ini memerlukan perencanaan dan biaya yang harus dihitung secara cermat.
Komitmen untuk Transparansi dan Efisiensi
Penentuan BPIH tidak hanya menjadi panduan bagi calon jamaah untuk melunasi biaya, tetapi juga menjadi acuan bagi Kemenag dalam mempersiapkan layanan dan fasilitas yang memadai selama pelaksanaan ibadah haji. Oleh karena itu, Kemenag menegaskan pentingnya transparansi dan kerja sama erat dengan DPR agar persiapan berjalan optimal.
“Kami siap mendukung segala proses untuk memastikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji,” kata Nasaruddin.