Kemenaker: Gelombang PHK 2024 Bisa Mendekati Saat Pandemi COVID-19


Paruh pertama 2024, begitu banyak industri di tanah air yang bangkrut. Khususnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta sektor digital.

Hingga Mei 2024, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mencatat adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 10.800 pekerja. Naik 66,67 persen dibandingkan Mei 2023.

Sedangkan sektor digital, telah terjadi pemecatan sebanyak 450 pekerja. Gelombang PHK ini, terjadi di perusahaan e-commerce TikTok Shop dan Tokopedia.

“Suka atau tidak, PHK berjalan terus. Akan tetapi pencatatannya tidak ada di pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan,” tutur Ekonom UI, Ninasapti Triaswati, Jakarta, dikutip Rabu (3/7/2024).

Karena menganggur, kata Nina, membuat mereka semakin tidak punya daya beli. Hal inilah yang memicu terjadi deflasi terjadi selama 2 bulan berturut-turut.

Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan data PHK dan terpaksa kehilangan sumber pendapatan pada Mei 2024, mencapai 8.393 orang.

Sehingga, total PHK menembus 27.222 orang dalam lima bulan pertama 2024. Atau meningkat 48,5 persen dibanding Januari-Mei 2023. .

Ditilik dari PHK bulanan, Kemenaker mencatat, jumlah PHK pada Mei 2024 melonjak 30,4 persen dibanding April 2024. Turun tipis dibanding April 2024 yang melonjak 37 persen.

Namun jika dibandingkan dengan Mei 2023, kenaikannya 165 persen. Atau jumlah PHK-nya setara 3.156 orang.

Lonjakan PHK di tahun ini, mengisyaratkan situasi ekonomi yang memburuk. Total pekerja yang terkena PHK, dikhawatirkan melampaui tahun lalu. Bahkan bisa mendekati angka PHK saat pandemi COVID-19. Sehingga banyak rumah tangga jatuh miskin.

Sekedar mengingatkan, jumlah pekerja yang terkena PHK pada 2023 mencapai 64.855 orang, atau tertinggi sejak 2021. Sementara pada 2020 ketika pandemi COVID-19 masuk Indonesia, angka PHK melenting hingga 386.877 orang.