Kemenangan Pemilu Harus Sesuai Ajaran Agama dan Hukum

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menegaskan bahwa kemenangan dalam pemilihan presiden, legislatif, dan DPD RI harus didapatkan melalui cara yang benar menurut ajaran agama dan hukum yang berlaku. Hal ini dikemukakan menyusul penyelesaian proses pemilihan yang baru saja dilakukan dua hari lalu.

“Sebuah kemenangan dalam pemilu harus didasari oleh prinsip-prinsip keadilan sesuai ajaran agama dan hukum yang berlaku. Jika kemenangan diperoleh melalui cara yang sah, maka seluruh masyarakat wajib menghormati dan mengakui kemenangan tersebut,” kata Anwar Abbas dalam sebuah pernyataan tertulisnya kepada inilah.com, Jumat (16/2/2024).

Lebih lanjut, Anwar Abbas menjelaskan bahwa jika terdapat kemenangan yang diperoleh melalui cara yang tidak sesuai dengan ajaran agama dan hukum, seperti kecurangan atau praktik yang tidak terpuji, maka kemenangan tersebut tidak sah. Rakyat, melalui prosedur hukum yang berlaku, memiliki hak untuk menuntut pembatalan kemenangan tersebut di pengadilan.

“Penting bagi kita untuk menyelesaikan setiap perselisihan secara hukum dan adil agar tidak terjadi sengketa di tengah masyarakat. Dengan demikian, kita dapat membangun bangsa dan negara ini secara aman, tentram, dan damai, di mana semua pihak merasa bertanggung jawab untuk bersama-sama melaksanakan tugas mulia ini,” ujar Abbas.

Mengenai hasil quick count yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei, Anwar Abbas mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika terdapat pihak yang tidak puas dengan hasil keputusan KPU, maka mereka dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Pemilu yang telah selesai ini harus kita sambut dengan sikap yang bijak. Marilah kita menunggu hasil resmi dari KPU dan mengedepankan proses hukum yang berlaku jika terdapat ketidakpuasan atas hasil pemilu,” tutup Anwar Abbas.

Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya integritas dan kejujuran dalam proses demokrasi, serta mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama memastikan pemilu berlangsung dalam kerangka yang adil dan sah sesuai dengan ajaran agama dan hukum yang berlaku.

Sumber: Inilah.com