Market

Kemendag Jalin Komunikasi dengan KDEI Taiwan Terkait Mi Instan Pemicu Kanker

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan upaya komunikasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan terkait dengan temuan zat pemicu kanker dalam mi instan asal Indonesia.

“Saya coba komunikasi kan dengan KDEI Taiwan. Tapi kalau misalnya terbukti tidak melanggar, ya kita komunikasikan dengan otoritas Taiwan melalui perwakilan kita di Taiwan,” ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso di Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Budi menyebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taiwan memiliki ketentuan khusus terkait dengan komposisi makanan. Produk-produk impor yang masuk Taiwan pun harus mengikuti persyaratan tersebut.

“Kan memang standar kita dengan Taiwan berbeda ya, di Indonesia sebetulnya enggak masalah, cuma di Taiwan kan memang sangat sensitif aturannya, berbeda dengan kita. Tapi enggak ada masalah sebetulnya yang di Indonesia,” katanya.

Menurut Budi, kasus mi instan asal Indonesia yang dilarang beredar di Taiwan bukanlah yang pertama. Pada Oktober 2022, produk Mie Sedaap asal Indonesia dinilai memiliki kadar epoxyethane yang melewati batas pada awal Juli 2022 sehingga ditolak oleh otoritas Taiwan.

“Dulu ada mi juga, tapi bukan dari Indomie. Bisa kita selesaikan sih waktu itu, akhirnya dari pihak Taiwan kan waktu itu, dari badan POM-nya Taiwan kan pernah ke sini untuk memberlakukan verifikasi. Jadi bisa diselesaikan dengan baik sih waktu itu,” kata Budi.

Sebagaimana dilansir dari Focus Taiwan, Departemen Kesehatan Taipei mengungkapkan temuan dua merek mi instan asal Asia Tenggara mengandung zat pemicu kanker pada Senin (24/4/2023).

Dalam pernyataannya, mi instan Ah Lai White Curry Noodles asal Malaysia dan Indomie Rasa Ayam Spesial asal Indonesia disebut mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia.

Pihak Taiwan menyebut berdasarkan hasil pengujian, etilen oksida terdeteksi pada mi dan paket bumbu dari produk Malaysia, tetapi hanya terdeteksi pada paket bumbu dari produk Indonesia.

Menurut informasi di laman Biro Zat Beracun dan Kimia di bawah Administrasi Perlindungan Lingkungan setempat, etilen oksida beracun jika dikonsumsi atau dihirup.

Selain menyebabkan limfoma dan leukemia, etilen oksida juga dapat menyebabkan iritasi serius pada kulit dan mata bagi yang bersentuhan dengan zat tersebut dan bahkan memicu cacat lahir dan keturunan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button