Market

Kemendag Pede Sekretariat RCEP Hadir di Jakarta Medio 2023

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa unit pendukung Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP)​​​​​​ di Sekretariat ASEAN yang berlokasi di Jakarta bakal hadir sekitar medio alias pertengahan tahun 2023.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyampaikan hal itu usai gelaran puncak pertemuan ASEAN Economic Ministers (AEM) Retreat Ke-29 di Magelang, Jawa Tengah, Rabu (22/3/2023).

“Berdasarkan apa yang tadi sudah kami bahas, kita targetkan secepatnya. Mudah-mudahan sebelum pertengahan tahun,” kata Jerry.

Meski begitu, Jerry mengaku belum dapat memastikan kapan waktu tepatnya unit pendukung RCEP itu hadir di Sekretariat ASEAN.

“Kita bicara timeline, kita bicara jadwal, kita bicara waktu. Tadi kami sudah utarakan dan sebagai delegation dari Indonesia saya sudah sampaikan bahwa ini harus diputuskan dengan cepat terkait dengan support pendanaan, support teknis dan juga support lokasi yang dipastikan untuk dapat dilakukan di sekretariat ASEAN di Jakarta,” ungkap Jerry.

Pun dalam kesempatan itu, Jerry kembali menegaskan bahwa seluruh negara yang menandatangani perjanjian dagang RCEP telah setuju untuk membuat sebuah sekretariat di Jakarta.

Tentunya, persetujuan itu lanjut Jerry juga ditunjukkan dalam forum Menteri Ekonomi se-ASEAN di AEM Retreat ke-29 yang digagas Kemendag selaku pemegang status keketuaan.

“Deliverables tadi dibahas dengan tuntas. Salah satunya menjadi isu krusial terkait sekretariat RCEP. Semua negara setuju dan memastikan bahwa mereka mendukung dan memastikan bahwa support atau dukungan untuk Sekretariat ASEAN di Jakarta itu dapat di-follow up dengan baik,” tuturnya.

Kehadiran unit pendukung RCEP di Sekretariat ASEAN di Jakarta merupakan satu dari tujuh agenda prioritas yang diboyong Kemendag dalam pertemuan ASEAN Economic Ministers Retreat yang berlangsung selama 20-22 Maret 2023 di Magelang.

Perjanjian RCEP telah disepakati dan ditandatangani oleh seluruh negara anggota ASEAN dan lima negara mitra dalam KTT ASEAN ke-37 tahun 2020.

RCEP diharapkan dapat mengurangi biaya dan waktu bagi perusahaan untuk melakukan ekspor ke mana pun di dalam blok tanpa harus memenuhi persyaratan terpisah untuk setiap negara.

Di samping itu perjanjian RCEP juga dapat mengharmonisasikan berbagai komitmen dari persetujuan ASEAN, mendorong penguatan rantai pasok di kawasan, menjadi bab khusus untuk mendorong kemajuan UMKM dan kerja sama ekonomi dengan anggota yang tergabung di dalamnya.

Begitu juga dengan cakupan elemen-elemen yang relevan dengan perkembangan dunia saat ini seperti e-commerce alias lokapasar.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button