Kemendagri Pastikan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diputuskan Siang Ini


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut pihaknya bakal memutuskan jadwal pelantikan kepala daerah Senin (3/2/2025) siang ini. Hal ini menyikapi ihwal adanya putusan dismissal sengketa pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Iya diputuskan (siang ini),” kata Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

Dia menjelaskan, pihaknya bakal rapat kerja terlebih dahulu dengan Komisi II dan BNPP perihal efisiensi anggaran tahun 2025. Setelahnya, rapat dengan para penyelenggara pemilu perihal jadwal pelantikan kepala daerah.

“Siang nanti, jam 2 kalau ini cepat berarti jam 2 sesuai on time, itu agendanya adalah tentang evaluasi Pilkada 2024. Dan tentu akan masuk ke isu mengenai pelantikan yang mungkin pihak banyak bertanya,” ujar Tito.

Diketahui, MK akan membacakan putusan gugur tidaknya suatu perkara atau putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 pada 4–5 Februari 2025.

“Sidang selanjutnya masih menunggu pemberitahuan dari MK berkaitan dengan kelanjutan dari pada perkara ini, apakah perkara akan lanjut pada tahap pembuktian atau nanti akan diputus dengan putusan dismissal yang akan diucapkan nanti pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025,” ujar Ketua MK Suhartoyo di MK, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Pembacaan putusan dismissal ini lebih cepat dibanding jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, putusan dismissal semula direncanakan pada tanggal 11–13 Februari 2025.

Sementara itu, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan bahwa seluruh pihak, baik perkara yang lanjut maupun gugur, akan dipanggil pada pembacaan putusan dismissal.

Ia pun berharap berharap kepala daerah terpilih yang perkara sengketanya dinyatakan gugur pada putusan dismissal dapat segera dilantik.