Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI melaporkan berbagai capaian positif dari pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu pada 2024. Program ini menjadi salah satu tonggak penting dalam percepatan sertifikasi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Menurut keterangan resmi Kemendikdasmen, Minggu (29/12/2024), PPG Guru Tertentu 2024 mengalami transformasi besar dengan fokus pada perluasan sasaran peserta dan efisiensi pelaksanaan. Berikut adalah capaian utama program tersebut:
Capaian Utama PPG Guru Tertentu 2024
Dilaksanakan dalam Tiga Tahap
Pada 2024, program PPG Guru Tertentu diselenggarakan melalui tiga tahap dengan total peserta sebanyak 606.601 guru, terdiri dari:
- Tahap 1: 90.487 peserta
- Tahap 2: 211.068 peserta
- Tahap 3: 305.046 peserta
Tingkat Kelulusan Mencapai 98,59%
Sebanyak 598.558 peserta atau 98,59% dinyatakan lulus, menjadikan program tahun ini sebagai PPG dengan jumlah peserta terbanyak dan tingkat kelulusan tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Proses Seleksi Masih Berjalan
Saat ini, sekitar 480 ribu guru masih mengikuti tahap seleksi administrasi yang dilaksanakan pada 28 November hingga 20 Desember 2024 melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Gratis Tanpa Biaya
Penyelenggaraan program PPG Guru Tertentu dilakukan secara daring, dengan pembelajaran mandiri dan penugasan terstruktur. Program ini sepenuhnya didanai oleh APBN, tanpa biaya bagi peserta.
Sertifikasi Guru Ditargetkan Selesai pada 2026
Kemendikdasmen menargetkan penuntasan sertifikasi bagi 1,3 juta guru pada 2026, memastikan seluruh guru di Indonesia memiliki sertifikat pendidik.
Persiapan PPG Guru Tertentu 2025
Kemendikdasmen juga mengumumkan persiapan untuk pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025. Guru yang tidak lolos pada periode ini, atau yang baru melakukan verifikasi setelah 20 Desember 2024, akan menjadi kandidat sasaran pada seleksi tahun depan.
Berikut syarat utama pendaftaran PPG Guru Tertentu:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Belum memiliki sertifikat pendidik dan belum pernah mengikuti program serupa.
- Lulusan S1 atau D4 sesuai bidang studi PPG.
- Aktif mengajar minimal satu tahun di bawah Kemendikdasmen.
Kemendikdasmen terus berkomitmen memperluas akses sertifikasi guru dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi mutu pengajaran dan profesionalisme guru di seluruh wilayah Indonesia.