Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan penggunaan landasan Udara (Lanud) sebagai pangkalan militer asing di wilayah RI akan kontraproduktif dengan kepentingan nasional.
Kepala Biro Informasi Kemenhan Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas mengatakan bahwa saat ini visi pemerintahan Indonesia untuk membangun dan menyejahterakan rakyat.
“Ketika satu kebijakan itu dibuat, jangan sampai nanti kontraproduktif dan bahkan berdampak pada kepentingan nasional dan kepentingan strategis Indonesia,” ujar Frega saat ditemui di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Maka dari itu, apabila nanti Kemenhan melakukan kerja sama sebagai bagian dari diplomasi pertahanan, dia menekankan bahwa pihaknya tidak bergerak sendiri, tetapi bersama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), mengikuti arahan Presiden RI.
Frega menegaskan, kabar soal Rusia akan menggunakan salah satu Lanud milik TNI sebagai pangkalan militernya adalah informasi yang tidak benar.
“Pada saat pertemuan dengan Sekjen Dewan Keamanan Rusia, itu tidak ada sama sekali pembahasan itu ya. Saya juga tidak tahu munculnya dari mana, makanya kemarin bingung juga beberapa wartawan, kok ini bisa muncul statement itu ya,” ucap dia.
Dari sejarah Indonesia beberapa dekade lalu, dia tak menampik bahwa memang ada yang pernah menawarkan maupun mengusulkan untuk memakai pangkalan militer yang ada di Indonesia, baik untuk kepentingan perawatan dan pemeliharaan atau hanya untuk logistik.
Kendati demikian meski mengadopsi politik luar negeri bebas aktif, Frega menegaskan bahwa prioritas pemerintah Indonesia saat ini membangun dan melakukan modernisasi pertahanan, yang membutuhkan stabilitas nasional.
Apabila terdapat pendekatan yang kurang tepat dilakukan pemerintah Indonesia kepada salah satu kelompok negara, kata dia, tentunya akan berdampak kepada stabilitas.
Untuk itu, Frega menyebutkan pemerintah Indonesia tidak ingin terjebak dalam konflik yang justru menghambat pertumbuhan maupun modernisasi.
“Indonesia menjaga bagaimana kepentingan nasional bisa dilindungi tanpa mencederai hubungan pertemanan ataupun kepentingan strategis dengan negara-negara yang sudah ada” ungkap Frega menegaskan.
Sebelumnya, kabar permintaan Rusia muncul berdasarkan adanya pemberitaan media internasional, yang menyampaikan bahwa Federasi Rusia mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.
Permintaan itu, disebutkan oleh berita tersebut, disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025, dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.