News

Kemenhub Berkoordinasi dengan KNKT Investigasi Kecelakaan Maut di Simpang Rapak

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub berkoordinasi dengan pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT terkait kecelakaan maut di Balikpapan. Kemenhub berkoordinasi dengan KNKT terkait investasi penyebab kecelakaan maut di Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kami juga akan berkoordinasi dengan tim KNKT yang saat ini sedang menginvestigasi kejadian untuk mengetahui penyebab kecelakaan,” ujar Dirjen Hubdar Kemenhub, Budi Setiyadi di Jakarta, Sabtu (22/1/2022).

Dia mengatakan, pihaknya sudah membuat standar keselamatan untuk pengoperasian angkutan bermuatan berat. Salah satunya dengan menerapkan kewajiban uji KIR. Hal ini yang harus selalu jadi pegangan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan untuk kelayakan kendaraan.

“Pemerintah pusat dalam hal ini sudah membuat Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam perizinan usaha di sektor transportasi dan uji KIR bagi kendaraan bermotor di lakukan oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus tabrakan ini ke pihak kepolisian. Namun Kemenhub akan kembali mengevaluasi soal jam operasional kendaraan berat di lapangan.

“Ke depan, kami akan melakukan evaluasi terhadap jam operasional kendaraan berat dan terus melakukan pengawasan terhadap angkutan barang yang akan masuk ke kota baik dari pelabuhan maupun dari luar kota,” jelas Budi.

Selain itu, kasus ini juga bisa jadi pembelajaran bagi pelaku usaha untuk tetap menerapkan standar keamanan. Sehingga ke depan tidak lagi terjadi kasus ini.

“Ini menjadi pembelajaran yang serius bagi setiap pelaku usaha untuk mengedepankan aspek keselamatan saat berkendara,” katanya.

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Saat itu truk kontainer mengalami rem blong yang mengakibatkan truk menabrak kendaraan yang ada di depannya.

Akibat kecelakaan itu, empat orang korban tewas dan 30 orang mengalami luka berat hingga ringan akibat peristiwa nahas ini.

Polisi melaporkan truk kontainer yang dengan sopir bernama M Ali (47) itu mengalami rem blong. Sopir M Ali, yang langsung diamankan sesaat setelah kejadian, dan menjadi tersangka kasus tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button