Market

Kemenhub Izinkan Maskapai Naikkan Harga Tiket, Garuda Masih Pikir-pikir

Lantaran avtur semakin mahal, Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai mengerek naik harga tiket. Namun, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, tidak mau tergesa-gesa.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra bilang, Garuda terus memantau pergerakan harga avtur, serta mengkaji penyesuaian harga tiket, setelah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), memberikan ijin kepada operator penerbangan untuk menaikkan tarif.

“Garuda tentunya akan menyikapi kebijakan tersebut, secara cermat dan seksama. Tentunya mengedepankan pemenuhan kebutuhan masyarakat atas aksesibilitas layanan penerbangan,” kata Irfan Setiaputra di Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Saat ini, sejumlah maskapai penerbangan nasional mulai menyesuaikan harga tiket dengan avtur yang terus naik. Sedangkan Garuda masih mengkaji Keputusan Menteri (KM) 142 Tahun 2022, serta memonitor pergerakan harga avtur.

Irfan bilang, penerapan kebijakan Kemenhub, yakni KM 142 Tahun 2022 tentang besaran biaya tambahan (surcharge) yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar (fuel surcharge), sudah tepat. Perusahaan tentunya mempertimbangkan fluktuasi harga avtur terhadap penyesuaian harga tiket.

“Kami percaya pentingnya keselarasan upaya untuk tumbuh dan pulih bersama di tengah situasi pandemi yang berkepanjangan menjadi esensi penting guna memastikan ekosistem industri transportasi udara dapat terus bergerak maju memaksimalkan momentum pemulihan. Oleh karenanya, kiranya komitmen ini yang harus terus dijaga oleh seluruh pihak,” kata Irfan.

Ia menegaskan. Garuda akan patuh terhadap ketentuan dan kebijakan harga tiket pesawat, khususnya menyangkut aturan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB). Termasuk kebijakan penunjang dalam kaitan komponen harga tiket lainnya.

Pengamat penerbangan Gatot Rahardjo menyikapi dengan positif langkah Garuda yang seharusnya diikuti semua maskapai. Alasannya, jika melihat perkembangan global, harga avtur sebenarnya masih fluktuatif. Trennya tidak hanya naik, namun terkadang turun.

Pada bulan ini, kata dia, harga avtur cenderung turun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. “Dari data yang ada harga Avtur pas bulan Juli rata-rata Rp18.431/liter sedangkan di Agustus ini rata-rata Rp. 15.5740/liter. Artinya, harga avtur turun, lalu kenapa para operator lainnya mulai menaikkan tarifnya. Seharusnya demi menjaga daya beli masyarakat yang mulai tumbuh kenaikan harga tiket harus disikapi dengan cermat dan bijak,” katanya.

Gatot juga menyarankan kepada Pemerintah dari pada memberikan biaya tambahan (surcharge) kepada maskapai sebaiknya Pemerintah menghitung ulang Total Operating Cost (TOC) masing-masing pesawat dengan menggunakan kondisi saat ini, termasuk melihat rata-rata load factornya.

Selanjutnya bisa dibuat formulasi baru terkait tarif penerbangan disesuaikan dengan TOC dan rata-rata load factor saat ini.

“Kalau sudah dilakukan dan disetujui oleh maskapai, tidak diperlukan lagi fuel surcharge karena tarifnya sudah baru. Jika ada yang melanggar, ya seharusnya ditindak tegas sesuai aturan,” katanya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button