Market

Kemenhub Masih Upayakan Harga Tiket Pesawat Turun

Rabu, 24 Agu 2022 – 22:10 WIB

Kemenhub Masih Upayakan Harga Tiket Pesawat Turun

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi/Foto:ist

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mengupayakan agar harga tiket pesawat kembali stabil sehingga tidak menimbulkan inflasi yang tinggi.

“Berkaitan dengan tiket pesawat, yang ingin saya sampaikan bahwa ada yang sudah kita lakukan, ada yang sedang berlangsung, dan akan dilakukan,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Budi menjelaskan pihaknya telah meminta kepada maskapai penerbangan untuk melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau.

Namun demikian, Menhub mengungkapkan bahwa di sejumlah wilayah remote area atau yang biasa dilayani menggunakan pesawat baling-baling, terdapat kesenjangan berkaitan dengan harga avtur yang lebih tinggi, sementara okupansi penumpang relatif cukup rendah.

Dia juga menyampaikan bahwa Kemenhub melakukan upaya bersama antara pemda, maskapai penerbangan, dan penumpang untuk memaksimalkan keterisian penumpang di waktu-waktu tertentu.

Maskapai diminta mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena permintaan yang rendah. Di sisi lain, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk mendapatkan tiket yang lebih murah.

Sejalan dengan hal itu, tingkat keterisian penumpang dinilai akan semakin meningkat sehingga secara kumulatif pendapatan maskapai meningkat dan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak.

“Okupansi yang tidak maksimal di hari kerja, terutama di siang hari. Padahal kalau itu dipromosikan dengan diskon dan sebagainya maka banyak orang yang akan pergi kesana,” katanya.

Lebih lanjut Menhub memberikan contoh, pemerintah daerah di Toraja, Sulawesi Selatan, yang memberikan memberikan subsidi dengan cara melakukan block seat, di mana pemda menjamin tingkat keterisian agar mencapai 60 hingga 70 persen, sekaligus turut serta memasarkan tiket kepada masyarakat hingga pegawai pemerintah.

Upaya lain yang telah dilakukan Kemenhub yakni meminta lembaga terkait untuk menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur dari 11 persen menjadi 5 persen.

“Ini bersifat sementara saja, mungkin tiga bulan kemudian kembali lagi. Tapi ini tergantung pada kebijakan Kementerian Keuangan,” katanya.

Menhub menambahkan pihaknya akan segera melakukan pertemuan bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membahas tindak lanjut dari upaya yang telah dilakukan.

Termasuk, bertemu dengan sektor perbankan dan maskapai penerbangan untuk mencari solusi agar penurunan harga tiket segera tercapai.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button