News

Kemenkes Jelaskan Tarif Tes RT-PCR Murah

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bersama pihak terkait memperhitungkan beberapa komponen biaya dalam penetapan tarif  tes RT-PCR  Rp275 ribu untuk Pulau Jawa-Bali dan Rp300 ribu untuk wilayah luar Jawa-Bali.

Komponen yang masuk dalam perhitungan tarif RT-PCR meliputi biaya jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Reagen merupakan komponen harga paling besar dalam pemeriksaan swab RT-PCR, mencapai 45-55%,” kata dr. Nadia, dikutip dari website resmi Kemenkes sehatnegeriku, Selasa (9/11/2021).

Ia menyampaikan awal pandemi hanya terdapat kurang dari 30 produsen reagen Swab RT-PCR di Indonesia. Saat ini sudah terdapat lebih dari 200 jenis reagen Swab RT-PCR yang masuk ke Indonesia dan mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan dengan harga yang bervariasi.

Suplai yang lebih besar itu membuat harga untuk komponen reagen Swab RT-PCR menjadi lebih terjangkau atau semakin murah.

Dia menambahkan saat ini swab RT-PCR masih menjadi gold standar dalam mendiagnosis kasus Positif COVID-19, tidak hanya di Indonesia, namun juga pada level global.

“Semakin cepat kasus positif ditemukan, semakin cepat dapat dipisahkan dari orang yang sehat, tentunya ini dapat mencegah penyebarluasan virus COVID-19 di dalam masyarakat,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button