Kemenpora Pangkas Anggaran hingga Rp1,29 Triliun


Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memangkas anggaran sebesar Rp1,29 triliun untuk penyelenggaraan program kerja pada tahun 2025 sebagai imbas dari kebijakan efisiensi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Pagu definitif kami untuk tahun anggaran 2025 yang sebelumnya sebesar Rp2,330 triliun berkurang pasca rekonstruksi menjadi Rp1,034 triliun,” kata Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Anggaran pasca rekonstruksi dialokasikan untuk kebutuhan berbagai deputi yaitu Deputi Bidan Pelayanan Umum sebesar Rp23,7 miliar, Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Rp80 miliar.

Selain itu, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Rp473,5 miliar, Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Rp20 miliar, Kesekretariatan Rp422 miliar, dan Lembaga Pengelola Dana Usaha Keolahragaan Rp15 miliar.

Merujuk pada proses rekonstruksi anggaran yang telah dilakukan, masih ada beberapa kegiatan besar yang belum terdanai seperti pembinaan kepemudaan dalam bidang peningkatan kewirausahaan pemuda, penguatan karakter dan wawasan kebangsaan, serta pengembangan Pendidikan kepramukaan.

Kemudian, pemusatan latihan nasional (Pelatnas) untuk cabang olahraga unggulan mengingat belum mencukupi untuk seluruh cabang menuju SEA Games 2025, ASEAN Para Games 2026, Asian Games dan Asian Para Games 2026, serta persiapan Olimpiade dan Paralimpiade 2028 untuk jangka panjang.

Kegiatan yang belum didanai juga termasuk data time series untuk perhitungan Sport Development Index (SDI) serta pengembangan aktivitas Sentra Latihan Olahragawan Muda Potensial Nasional (SLOMPN) dan sentra olahraga di daerah secara optimal.”Semua ini akan dilakukan proses penyesuaian pada saat anggaran berjalan,” katanya.

Dito menambahkan, meskipun ada efisiensi anggaran, program prioritas yang akan dikerjakan pada 2025 tetap dikerjakan sesuai target, termasuk berkaitan dengan dengan peningkatan prestasi olahraga di level internasional.