Analis Komunikasi Politik sekaligus Founder Lembaga Survei KedaiKOPI Hendri Satrio (Hensat) menyebut PDIP memiliki peluang untuk mengusung tokoh di luar kader maupun kader internal dalam Pilkada Jakarta 2024. Langkah tersebut menyusul keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.
“Akankah PDI Perjuangan kemudian memutuskan untuk mengusung kader internal atau Anies Baswedan? Kemungkinan mengusung Anies memang terbuka, namun tak menutup juga PDI Perjuangan memilih mengusung kadernya sendiri,” tutur Hensat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Hensat menyebut kader internal PDIP yang dimaksud, yaitu mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan mantan Gubernur Banten Rano Karno.
Namun. lanjut Hensat, tak menutup kemungkinan jika nantinya PDIP akan mengusung Anies Baswedan.
“Kalau semangatnya untuk mengalahkan Jokowi, PDI Perjuangan bisa saja pada akhirnya meminta pengertian konstituen untuk bersama mendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta,” ucap Hensat, menekankan.
Hensat menambahkan, Pilkada Jakarta 2024 nantinya bisa memiliki tiga pasang calon berkat putusan MK itu. Saat ini publik kembali menunggu keputusan PDIP sebagai satu-satunya partai politik dengan kursi yang cukup besar namun belum menentukan sikap.
PDIP segera umumkan rekomendasi nama-nama calon kepala daerah, wakil kepala daerah tahap kedua pada 23-24 Agustus ini, untuk diusung dalam Pilkada Serentak 2024.
Hal itu disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
“Ya, mungkin akhir-akhir Minggu ini (sekitar) tanggal 23-24 itu gelombang terakhir,” ujar Komarudin.