News

Kena OTT KPK, Pejabat Kereta Api Bakal Lebaran di Rutan

Sebanyak 10 orang resmi berstatus tersangka setelah terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/4/2023).

Mereka yang jadi tersangka adalah Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim, VP PT KA Manajemen Properti Parjono sebagai pihak pemberi.

“Pihak penerima yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng, Kepala BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, PPK BPKA Sulsel,), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat,” terang Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konfrensi pers di markas KPK, Kamis (13/4/2023) dini hari.

Mereka tertangkap tangan melakukan praktek suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2018-2022.

Sementara nilai suap yang berhasil diamankan tim KPK, total mencapai Rp2,823 Miliar.”Barang bukti berupa uang 2,027 miliar rupiah, 20 ribu dolar amerika, kartu debit 346 juta, serta saldo bank senilai 150 juta rupiah sehingga total keseluruhan setara sekitar 2,823 miliar,” jelas Johanis.

Kini, para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan dan dipastikan akan melewatkan lebaran di dalam rutan.

Putu bersama sembilan orang lainya ditahan selama Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 April sampai dengan 1 Mei 2023 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka ditahan di rutan berbeda yaitu Rutan Polres Jaksel, Rutan Pomdam Jaya Guntur, Rutan Polres Jakbar Rutan Polres Jakarta Pusat, Rutan KPK Kav.C1, Rutan Polres Jakarta Timur, Rutan Jakarta Pusat, Rutan Polres Jakarta Timur dan Rutan Polres Jakarta Barat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button